Kepala Dishub Tana Tidung, M. Arief Prasetiawan, mengatakan pemasangan rambu tersebut didanai melalui anggaran Pemkab Tana Tidung tahun lalu untuk pemenuhan alat kelengkapan jalan.
“Rambu ini bersifat preventif agar masyarakat memahami ketentuan berlalu lintas,” ujarnya.
Rambu yang dipasang meliputi penggantian rambu lama yang rusak serta pemasangan rambu baru di dua kecamatan, Sesayap dan Sesayap Hilir.
Ke depan, Dishub menargetkan pemasangan rambu dapat menjangkau seluruh kecamatan, meski sebagian ruas jalan berada di bawah kewenangan provinsi.
Selain rambu, Dishub juga menerima bantuan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan warning light dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk mendukung keselamatan di titik rawan kecelakaan.
"Bantuan provinsi di tempatkan di Jalan Ahmad Yani. Ke depan kami juga berharap bantuan rambu rambu dari provinsi," ujar Arief.
Meski demikian, Arief menegaskan keselamatan berlalu lintas tidak hanya bergantung pada rambu, tetapi juga pada kesadaran masyarakat.
“Masih banyak pengendara yang tidak memakai helm, kendaraan tanpa spion, dan lampu mati. Ini sangat membahayakan,” tegasnya.
Arief menyebut kesadaran tertib berlalu lintas di Tana Tidung sangat minim.
"Ini harus diperbaiki yang dimulai dengan mentaati rambu rambu yang sudah ada," tutupnya. (ana/lim)