Peningkatan ini menjadi indikator positif berkembangnya usaha peternakan unggas di wilayah tersebut. Pola usaha “ikut” menjadi salah satu faktor pertumbuhan, di mana keberhasilan peternak tertentu mendorong masyarakat lain untuk belajar dan mencoba usaha serupa.
Dwi Budi Setiawan, Penelaah Teknis Kebijakan pada Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan, menyatakan bahwa keberhasilan peternakan unggas sekitar 70 persen ditentukan oleh ketersediaan pakan. “Berbeda dengan ternak sapi, ayam petelur membutuhkan pakan khusus agar kualitas dan kontinuitas produksi tetap terjaga,” jelasnya.
Sentra produksi telur tersebar di beberapa kecamatan, antara lain Tana Lia, Betayau, Sapari, Kapuak, dan Sengkong, menunjukkan pengembangan usaha yang merata di berbagai wilayah. Produk telur lokal sebagian besar dipasarkan melalui warung, pasar tradisional, dan konsumen langsung, bahkan sebagian sudah dijual lintas kabupaten, termasuk ke Bulungan dan Malinau.
Saat ini, telur lokal telah mampu menyumbang sekitar 30 persen dari total kebutuhan pasar di Tana Tidung. Harga telur lokal dijual rata-rata Rp 68.000 per piring untuk ukuran besar, sementara ukuran sedang dan kecil berkisar Rp 50.000-Rp 60.000 per piring.
Ke depan, tantangan yang perlu diantisipasi adalah pengaturan pemasaran agar peternak kecil tetap terlindungi dari tekanan harga akibat persaingan dengan peternak bermodal besar. Pembentukan koperasi atau sistem pemasaran bersama dianggap penting untuk menjaga stabilitas harga dan keberlanjutan usaha peternak lokal.
Dengan tingginya permintaan telur ayam di Kabupaten Tana Tidung, pemerintah daerah menilai sektor peternakan unggas memiliki peluang besar untuk terus berkembang, sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah. Saat ini jumlah peternak ayam petelur di Tana Tidung tercatat sebanyak 19 orang, dan diperkirakan akan terus bertambah sepanjang tahun 2026. (ana/lim)
Editor : Azward Halim