Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tim Gabungan Amankan 10 Truk Sawit ke Mapolres Tana Tidung, Sopir Terancam Ditilang

Sopian Hadi • Selasa, 11 November 2025 | 10:26 WIB
‎DIAMANKAN: Tim gabungan masih mendapati truk yang mengangkut kelapa sawit yang melebihi muatan sesuai ketentuan FOTO: IST ‎
‎DIAMANKAN: Tim gabungan masih mendapati truk yang mengangkut kelapa sawit yang melebihi muatan sesuai ketentuan FOTO: IST ‎

TANA TIDUNG – Sebanyak 10 unit truk pengangkut kelapa sawit diamankan tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Satlantas Polres Tana Tidung pada Selasa (11/11/2025) dini hari.

‎Penertiban dilakukan sekitar pukul 01.00 Wita di Pelabuhan Sebawang, Kecamatan Sesayap, setelah petugas mendapati truk-truk tersebut membawa muatan melebihi muatan yang telah ditentukan pemerintah daerah.

‎Kepala Dinas Perhubungan Tana Tidung, Arief Prasetiawan, mengatakan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Pemkab Tana Tidung mengenai pembatasan muatan kendaraan angkutan kelapa sawit di wilayah setempat.

Baca Juga: Festival Tari Kreasi Daerah 2025, Disperindagkop Tana Tidung Siapkan 50 Tenda untuk UMKM

‎“Semua perusahaan perkebunan dan angkutan sawit sudah diberi arahan agar tidak mengoperasikan kendaraan dengan muatan melebihi tonase. Batas maksimal yang diizinkan sesuai kelas jalan di kabupaten adalah 8 ton,” jelas Arief kepada Radar Tarakan.

‎Menurut Arief, pembatasan tersebut bukan hanya soal kepatuhan aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lain dan dampak terhadap infrastruktur.

‎Diketahui, truk sawit yang kelebihan beban menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan kabupaten dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Benuanta Fest 2025 Kaltara, Tana Tidung Bawa Pulang Piala Bergilir Aksi Percepatan Penurunan Stunting

‎“Surat edaran sudah disampaikan kepada perusahaan, dan mereka berjanji meneruskan ke seluruh mitra angkutannya. Namun fakta di lapangan, masih ada sopir yang tetap memaksakan muatan lebih,” ungkapnya.

‎Sebelumnya, Satlantas Polres Tana Tidung juga telah melakukan sosialisasi langsung kepada para sopir truk. Namun sejumlah truk tetap kedapatan bermuatan berlebih sehingga harus digiring ke Mapolres untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

‎“Jika pelanggaran masih terulang, maka penindakan tegas berupa sanksi tilang akan dilakukan. Arahan Kapolres jelas, setelah pembinaan ini akan ada penindakan hukum,” tegas Arief.

Baca Juga: Bupati Ibrahim Ali Pimpin Pemusnahan 232 Botol Miras Ilegal di Tana Tidung

‎Sebagai langkah pengawasan lanjutan, Dishub juga mengaktifkan portal pengawasan muatan di Pelabuhan Sebawang dengan menempatkan personel gabungan secara bergilir.

‎“Kami standby-kan tim di lokasi untuk memastikan aturan ini berjalan,” tambahnya.

‎Sebelumnya, Bupati Tana Tidung telah memberi perhatian khusus terhadap kerusakan jalan akibat kendaraan sawit dan meminta perusahaan serta sopir untuk mematuhi ketentuan muatan yang berlaku.

Baca Juga: ‎ Bawa Maket Puspem dan Produk UMKM, Tana Tidung Tampil di Banuanta Fest 2025

‎Penertiban ini diharapkan mampu menekan laju kerusakan jalan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas, sekaligus memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa merugikan kepentingan publik.(ana)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #Mapolres #tim gabungan #Tana Tidung