Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Razia Gabungan di Tana Tidung, Puluhan Kendaraan Terjaring Nunggak Pajak

Sopian Hadi • Kamis, 25 September 2025 | 09:35 WIB

‎RAZIA GABUNGAN: UPTD Bapenda Kaltara wilayah Tana Tidung melakukan razia di Tideng Pale tadi pagi FOTO: IST ‎
‎RAZIA GABUNGAN: UPTD Bapenda Kaltara wilayah Tana Tidung melakukan razia di Tideng Pale tadi pagi FOTO: IST ‎

TANA TIDUNG – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, UPTD Bapenda Wilayah Tana Tidung menggelar kegiatan pendataan dan pemeriksaan kendaraan bermotor (Predator) sekaligus sosialisasi keringanan pajak, Kamis (25/9/2025).

‎‎Razia terpadu yang melibatka Ditlantas Polda Kaltara, Satlantas Polres Tana Tidung, Dinas Perhubungan, BPKAD Tana Tidung, serta Satpol PP provinsi dan kabupaten ini dilaksanakan di dua titik, yakni depan Pasar Imbayud Taka dan Polsek Sesayap.

‎Hasilnya, sekitar 35 kendaraan terjaring karena belum melakukan daftar ulang pajak (bayar pajak) tahunan.

Baca Juga: ‎ Keringanan Pajak Kendaraan di Tana Tidung Tidak Berlaku untuk Milik Pemerintah

‎Kepala UPTD Bapenda Wilayah Tana Tidung, Dwi Pramono, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan.

‎ “Dari kegiatan predator yang sering kita lakukan rata rata kita dapati 30 persen yang belum melakukan daftar ulang.Yang hari ini kita belum dapat pastikanasih direkam," ujarnya.

‎Ia menambahkan, momentum ini juga digunakan untuk menyosialisasikan program keringanan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung hingga 30 September 2025.

Baca Juga: Cegah Kecelakaan Sungai, DLH Tana Tidung Akan Bersurat ke BWS Terkait Sampah Kayu di Sungai Sesayap

‎“Mumpung ada program penghapusan denda dan diskon pajak, kami harap masyarakat bisa segera memanfaatkannya. Jangan menunggu sampai program berakhir,” imbau Dwi.

‎Kegiatan gabungan ini diharapkan mampu menekan angka tunggakan pajak di Tana Tidung sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan bermotor tidak hanya kewajiban, tetapi juga mendukung pembangunan daerah.(ana)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #razia gabungan #nunggak pajak #Tana Tidung