TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Koordinasi Perumusan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Tahun 2025 pada Selasa malam (20/2).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Ibrahim Ali itu dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Forkopimda dan para perwakilan perusahaan yang berinvestasi di wilayah Tana Tidung.
Dalam sambutannya, Bupati Ibrahim Ali menyampaikan pesan tegas agar program TJSLP tidak hanya menjadi rutinitas tahunan tanpa dampak nyata bagi masyarakat.
“Saya tidak ingin pertemuan malam ini hanya menjadi acara seremonial. Jangan setelah ini hilang begitu saja tanpa tindak lanjut,” kata Ibrahim Ali.
Ia menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di Tana Tidung memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk ikut serta membangun daerah, terutama dalam hal meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita ini sama-sama punya tanggung jawab. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kehadiran perusahaan harus membawa manfaat bagi daerah ini, bukan sekadar beroperasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menyoroti pentingnya ketaatan hukum dalam pelaksanaan program TJSLP.
Menurutnya, program sosial perusahaan tidak boleh lepas dari regulasi yang ada, mulai dari undang-undang hingga peraturan daerah dan bupati.
“Aturan itu jelas. Tinggal bagaimana kita menjabarkannya dalam program yang menyentuh masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga mendorong perusahaan agar turut menggerakkan ekonomi lokal, misalnya dengan membeli produk UMKM setempat dan melibatkan masyarakat sekitar dalam kegiatan perusahaan.
“Kalau perusahaan membeli produk-produk lokal, maka ekonomi akan berputar. Masyarakat senang, perusahaan juga untung. Semua bisa saling menguatkan,” tambahnya.
Rakor TJSLP ini menjadi momentum awal dalam menyusun langkah strategis untuk tahun 2025 agar program sosial perusahaan benar-benar berdampak dan berkelanjutan.(ana)
Editor : Azwar Halim