TANA TIDUNG – Dua unit speedboat reguler yang melayani rute Tarakan–Tana Tidung pulang pergi, yakni Jasmine dan Habibie, resmi menghentikan sementara operasionalnya sejak Selasa (6/5).
Penyebabnya adalah belum selesainya proses administrasi terkait surat-surat pelayaran, seperti surat izin berlayar dan dokumen lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan Tana Tidung, M. Arief Prasetiawan, menjelaskan bahwa dari lima speedboat reguler yang memiliki izin trayek Tana Tidung–Tarakan, saat ini hanya dua yang masih aktif.
“Dua speedboat, Jasmine dan Habibie, sedang mengurus perpanjangan dokumen karena masa berlakunya telah habis. Sementara speedboat Lestari II memang tidak aktif beroperasi sejak awal tahun,” ungkap Arief, Rabu (7/5).
Adapun dua speedboat lainnya yang masih aktif adalah Minsen dan Lumba-Lumba. Namun, dalam beberapa hari terakhir Minsen juga menjalani perawatan, sehingga maksimal hanya ada satu speedboat yang beroperasi hingga Kamis (8/5).
Keterlambatan pengurusan dokumen ini, kata Arief, terjadi karena adanya transisi kewenangan berdasarkan Instruksi Menteri Perhubungan RI Nomor IM 3 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan keselamatan dan keamanan pelayaran untuk transportasi sungai, danau, dan penyeberangan.
Dalam aturan tersebut, kewenangan pengurusan dokumen kapal yang sebelumnya dipegang Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kini dikembalikan ke Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Namun, BPTD masih diberi kewenangan untuk menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) hingga Desember 2025, sehingga sempat terjadi kebingungan di lapangan.
Akhirnya perpanjangan dokumen speedboat yang diajukan sebelum habis masa berlakunya tidak terproses.
“Sudah ada pertemuan antara KSOP dan BPTD, dan sekarang alurnya sudah lebih jelas. Mudah-mudahan pengurusan dokumen bisa segera rampung agar speedboat reguler ini bisa kembali beroperasi,” jelas Arief.
Ia juga menambahkan bahwa dampak dari transisi kewenangan ini tidak hanya dirasakan oleh trayek Tana Tidung–Tarakan, tapi juga rute-rute lain yang menggunakan transportasi air serupa.
Untuk saat ini, masyarakat yang biasa menggunakan jadwal pagi speedboat Habibie dari Tana Tidung dan Jasmine diminta bersabar hingga proses surat-menyurat selesai dan kapal dapat kembali beroperasi seperti biasa.
Seperti diketahui rute Habibie dari Tana Tidung - Tarakan berangkat pukul 09.15 WITA, sementara dari Tarakan-Tana Tidung 14.15 WITA.
Jasmine Tana Tidung-Tarakan pukul 13.15 WITA, Tarakan - Tana Tidung pukul 08.15 WITA; Kemudian Minsen Tana Tidung-Tarakan 14.15 WITA, Tarakan-Tana Tidung 09.15 WITA; Lumba lumba Tana Tidung -Tarakan 15.00 WITA, Tarakan-Tana Tidung 11.30. (ana)
Editor : Azwar Halim