TANA TIDUNG – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) sedang melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) secara nasional.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Kepala BPS Tana Tidung, Achmad Sani Setiawan, menjelaskan bahwa pemutakhiran ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Data penerima bansos akan dipadankan dari tiga sumber utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), dan Regsosek (BPS 2002)," terangnya.
Hasil dari pemadanan ini, lanjut dia, akan membentuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan lebih akurat.
Setelah dilakukan pemadanan, terdapat tiga kelompok data yang memerlukan pengecekan langsung (ground check), misalnya ada masyarakat yang seharusnya secara kriteria berhak menerima bansos tetapi tidak masuk dalam data DTKS.
Lalu, masyarakat yang seharusnya tidak lagi menerima bantuan tetapi masih terdaftar. Kemudian Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak aktif, seperti warga yang telah meninggal atau pindah domisili.
Dikatakan, untuk memastikan keakuratan data ini, Menteri Sosial bersama Kepala BPS mencanangkan program Ground Check DTSEN pada 24 Februari 2025.
Pelatihan secara nasional bagi petugas Program Keluarga Harapan (PKH) dilaksanakan pada 25 Februari, diikuti dengan pelatihan teknis keesokan harinya.
"Pemutakhiran data mulai berjalan di lapangan sejak 1 Maret. Namun, petugas PKH sempat mengalami kendala teknis karena aplikasi pemutakhiran data Sigma belum dapat digunakan optimal pada 1–2 Maret. Aplikasi ini baru berjalan stabil mulai 3 Maret," sebutnya.
Di Kabupaten Tana Tidung, pemutakhiran akan dilakukan pada 1.948 responden di empat kecamatan, kecuali Kecamatan Tana Lia, yang masih dalam proses pengajuan akun petugas verifikasi. "Tana Lia di-mapping ulang," ungkapnya.
Sebanyak enam petugas KPH di Tana Tidung sudah berkontrak langsung dengan Kemensos untuk membantu pemutakhiran ini.
Ia menegaskan bahwa verifikasi data ini harus dilakukan dengan jujur dan transparan, agar bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
"Masyarakat harus legowo jika tidak lagi masuk sebagai penerima bansos, karena masih banyak saudara kita yang lebih berhak mendapatkannya," ujarnya.
Dengan adanya pemutakhiran ini, pemerintah berharap penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran dan tidak terjadi ketimpangan dalam distribusi bantuan.
"Tidak perlu ada kegaduhan. Yang penting kita pastikan yang benar-benar membutuhkan, itulah yang harus menerima bantuan," harapnya.
Ia menambahkan, data ini akan digunakan untuk pemberian bansos di triwulan dua, Mei sehingga akhir Maret ini harus tuntas.
"Nanti di level pusat BPS dan Pusdatin (pusat data dan teknologi informasi) Kemensos akan memverifikasi kembali data yang sebelum dan setelah masuk, setelah itu baru ada data final yang turun ke daerah. Mungkin masih ada anomali lagi," tutupnya. (ana)
Editor : Azwar Halim