TANA TIDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung menegaskan bahwa kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diterapkan oleh pemerintah pusat tidak akan memengaruhi operasional kapal feri rute Sebawang-Tarakan.
Kepala Dishub Tana Tidung, M. Arief Prasetiawan, menjelaskan bahwa instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja hanya berdampak pada transportasi perintis yang masih menerima subsidi dari pemerintah, seperti beberapa rute kapal feri di Kabupaten Nunukan.
"Transportasi yang mendapat subsidi memang akan dihentikan sementara semua sepertinya, namun kapal feri kita tetap aman karena sudah bersifat komersil dan tidak bergantung pada subsidi," ujar Arief, Jumat (7/2), dalam wawancara dengan Radar Tarakan.
Langkah pemangkasan anggaran kementerian ini berimbas pada penghentian sementara transportasi perintis.
Meski demikian, kapal feri Manta yang melayani rute Sebawang-Tarakan pulang pergi tetap beroperasi secara rutin, dengan frekuensi pelayaran tiga hingga empat kali seminggu. (ana)
Editor : Azwar Halim