Hal tersebut dikatakan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Idris Hendro Wibowo, bahwa ke depannya kantor OPD beserta fasilitas umum lainnya akan dibangun di area puspem.
"Nanti ke depannya semua aset pemerintah dipusatkan di satu area yaitu daerah pusat pemerintahan itu, semua kantor dan fasilitas lainnya akan jadi satu," ujar Hendro.
Menurutnya, pembangunan pusat pemerintahan akan direncanakan pertengahan tahun 2022 sudah mulai tahap pembangunan. Saat ini, pihaknya tengah proses pelepasan kawasan. Akhir bulan Mei ini, pihaknya akan melakukan pembahasan laporan akhir.
Setelah pembahasan laporan akhir itu, tentu tahap selanjutnya yakni proses administrasi pelepasan kawasan kementerian. "Yang dilakukan pemerintah saat ini, menurunkan status kawasan dari HP ke HPK selanjutnya dari HPK ke HPL, mengingat ini bukan Proyek Strategis Masional (PSN) tapi kepentingan daerah itu," ujarnya. (*) Editor : Muhammad Erwinsyah