Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

70 Persen Langgar Administrasi, Razia Kendaraan Odol di Balikpapan

Radar Tarakan • Jumat, 22 November 2024 | 10:00 WIB
KP DITILANG: Sebanyak 200 kendaraan odol menjalani pemeriksaan dalam razia gabungan di Stadion Batakan, Balikpapan
KP DITILANG: Sebanyak 200 kendaraan odol menjalani pemeriksaan dalam razia gabungan di Stadion Batakan, Balikpapan

 

SEBANYAK 200 kendaraan pengangkut barang kecil, sedang dan besar terkena pemeriksaan razia kendaraan over dimension overload (odol). Hasil pemeriksaan 70 persen melakukan pelanggaran administrasi.

Razia digelar Dishub Kaltim, BPTD Kelas II Kaltim, Dishub Balikpapan dan Polresta Balikpapan di depan Stadion Batakan, Balikpapan, pada Selasa (19/11).

Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang melanggar aturan muatan dan dimensi, yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Menurut Plt Kepala Dinas Dishub Kaltim Lisa Hasliana operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan odol.

Selama razia diketahui berlangsung, sejumlah kendaraan terpaksa dihentikan karena melanggar batas muatan dan dimensi yang telah ditentukan.

Para pengemudi yang melanggar dikenakan sanksi tegas. Kendaraan angkutan barang diarahkan ke arah Stadion Batakan untuk dilakukan pemeriksaan kapasitas muatan dan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan. Sejumlah pengemudi yang melanggar langsung ditilang di tempat oleh petugas.

Polresta Balikpapan juga turut memberikan dukungan pengamanan selama razia ini berlangsung. Keberadaan petugas kepolisian bertujuan untuk menjaga dan memastikan bahwa kegiatan berjalan dengan lancar tanpa hambatan. (kpg/jnr)

Editor : Azwar Halim
#odol #langgar #Administasi #razia kendaraan #balikpapan