DALAM waktu 11 bulan sepanjang 2024, Polda Kaltim menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 91 kilogram. Angka tersebut dibenarkan Wakil Kapolda (Wakapolda) Kaltim, Brigjen Pol Muhammad Sabilul Alif.
“Kalau dihitung secara total, selama 2024 ini ada sekitar 91 kilogram sabu-sabu yang berhasil kami ungkap,” ujar Sabilul didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Arif dan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto.
Tak hanya sabu-sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan ganja seberat 4 kilogram, 3.000 butir ekstasi, dan sekitar 150 butir obat-obatan terlarang lainnya.
Menurut Sabilul, total sabu-sabu yang disita setara dengan potensi menyelamatkan sekitar 25 ribu jiwa. “Bayangkan, dengan 91 kilogram sabu-sabu yang berhasil kami amankan, kami bisa menyelamatkan banyak orang dari bahaya narkoba,” katanya.
Dari segi nilai ekonomi, peredaran sabu-sabu yang digagalkan Polda Kaltim selama 2024 ini diperkirakan bernilai sekitar Rp 182 miliar. “Satu kilogram sabu itu harganya bisa mencapai hampir Rp 2 miliar di pasaran. Jadi, totalnya sekitar Rp 182 miliar,” ungkap mantan Wakapolda Banten ini.
Polda Kaltim, menurutnya, memang sedang berperang melawan narkoba. Hal ini sesuai dengan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran narkoba.
Selain kerugian ekonomi, dampak sosial dan kesehatan akibat narkoba juga sangat merusak, bahkan bisa merusak mental pengguna.
“Ini bukan hanya soal uang, tetapi juga dampak besar pada kesehatan, sosial, dan mental generasi muda. Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di Kaltim,” tegas Sabilul.
Dengan pengungkapan ini, Polda Kaltim berharap masyarakat semakin waspada dan mendukung upaya pemberantasan narkoba demi masa depan yang lebih baik. (ms/jnr)
Editor : Azwar Halim