BALIKPAPAN- Ritual adat untuk meminta restu pemindahan ibu kota negara baru ke Kaltim dilaksanakan, Sabtu (11/5). Dua suku yang lebih dahulu mendiami Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), yakni Suku Paser dan Dayak menggelar ritual adat, sebagai bentuk restu dari leluhur. Untuk kelancaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.
Ritual adat ini dilaksanakan di kawasan Rest Area IKN, eks Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penggemukan dan Pembibitan Sapi Trunen Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku. Kegiatan ini, berlangsung hingga Minggu (12/5). Diikuti oleh 12 lembaga adat di sekitar IKN maupun Kaltim. Di antaranya Suku Paser, Suku Balik, dan Suku Dayak yang terdiri dari sub-sub suku seperti Tonyooi Benuaq, Bahau Busang, Bahau Saq, Aoheng Soputan Buket, Bentian, Kayaan Mahakam, Modang, Lundayeh, dan Kenyah.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menerangkan bahwa ritual adat ini merupakan tradisi masyarakat Paser maupun Dayak. Untuk meminta izin kepada leluhur sebelum mendirikan kampung atau bangunan di tanah mereka. Dalam hal ini adalah IKN sebagai ibu kota negara baru Indonesia, yang dibangun di wilayah Kaltim.
“Sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat Dayak maupun warga Paser, untuk mengadakan ritual. Setiap kali ada bangunan baru atau kampung baru. Ritual adat ini diyakini sebagai cara untuk meminta izin kepada roh leluhur mereka. Sehingga dengan melakukan ritual adat ini, mereka dapat terhindar dari bala bencana,” kata Bambang Susantono dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Dia menambahkan, pelaksanaan ritual adat ini merupakan manifestasi atau perwujudan dan bentuk dari sesuatu yang tidak terlihat dari kolaborasi antara Otorita IKN dengan masyarakat dan lembaga adat. Terutama untuk melestarikan adat istiadat lokal yang ada di Kaltim. Dan diharapkan melalui ritual adat ini, dapat tercipta hubungan yang harmonis antara Otorita IKN dengan masyarakat dan lembaga adat. Khususnya yang ada di wilayah IKN.
“Dan juga bergandengan tangan di dalam membangun IKN. Merupakan upaya partisipasi dari masyarakat dan lembaga adat untuk sama-sama membangun IKN termasuk di dalamnya juga memelihara adat istiadat,” tambahnya.
Selain mengadakan kegiatan ritual adat sebagai upaya pelestarian budaya lokal, Otorita IKN juga telah melakukan pelestarian budaya dengan dua cara. Yaitu Culture Experience, yang dapat diartikan sebagai pelestarian budaya yang dilakukan dengan cara terjun langsung ke dalam sebuah pengalaman kultural. Kemudian, Culture Knowledge atau pelestarian kebudayaan yang dilakukan dengan cara membuat suatu pusat informasi mengenai kebudayaan yang dapat difungsionalisasi ke dalam banyak bentuk.
“Culture experience dilakukan dengan berbagai kegiatan, seperti ritual adat. Kemudian kompetisi olahraga tradisional, seperti sumpit yang merupakan salah satu obyek pemajuan kebudayaan, dan seni pertunjukan dalam kegiatan-kegiatan seremonial seperti tari-tarian. Culture knowledge dengan beragam kegiatan seperti rembuk budaya, focus group discussion (FGD), pengembangan kebudayaan, penyusunan rencana induk kebudayaan dan pengembangan museum kehidupan (living museum),” papar Bambang Susantono.
Alimuddin Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN menambahkan ritual adat yang dilakukan suku Paser dan Dayak ini, merupakan salah upaya Otorita IKN. Untuk menyerap aspirasi para pemangku adat dan juga sebagai pelestarian budaya lokal. Yang sebelumnya sudah ada lebih dahulu di IKN.
“Otorita IKN sangat menghargai keinginan masyarakat adat Dayak untuk melaksanakan tradisi adat yang telah direncanakan sejak lama. Namun baru dapat terlaksana pada momen yang tepat ini. Kami merasa berkewajiban untuk memfasilitasi kegiatan bersejarah ini," terang Alimuddin. (ra/ana)
Editor : Azwar Halim