Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Dualisme SOKSI Tak Kunjung Selesai

Radar Tarakan • Rabu, 26 Maret 2025 | 11:00 WIB

Ilustrasi: Logo Partai Golkar
Ilustrasi: Logo Partai Golkar
JAKARTA - Dualisme masih terjadi di internal Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI).

Terhadap kondisi ini, tersebar sebuah surat yang merekomendasikan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia membekukan kepengurusan kubu Ali Wongso Sinaga.

"Membekukan atau menonaktifkan kepengurusan Depinas SOKSI saudara Ir. Ali Wongso Sinaga," tulis dokumen tersebut seperti dikutip Selasa (25/3).

 Baca Juga: UMKM Binaan BRI Tembus Pasar Global, Ikuti Pameran Natural Product Expo West 2025 di Los Angeles

Surat tersebut ditandatangani Ketua Bidang Hubungan Ormas DPP Golkar Fahd El Fouz Arafiq tertanggal 24 Maret 2025. Surat tersebut berkop Partai Golkar yang ditujukan kepada Bahlil sebagai ketua umum partai.

Terdapat empat dasar dikemukakan bidang hubungan ormas untuk meminta persetujuan Bahlil membekukan Depinas SOKSI kubu Ali Wongso.

Pertama, Keputusan Musyawarah Nasional XI Partai Golongan Karya Tahun 2024 Nomor : VII/MUNASXI/GOLKAR/2024 tanggal 21 Agustus 2024 tentang Program Umum Partai Golongan Karya.

 Baca Juga: Gelar RUPST 2025, BRI Bagikan Dividen Rp51,73 triliun dan Bersiap Lakukan Buyback Rp3 triliun

Kedua, Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor : M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golongan Karya.

Ketiga, peraturan organisasi nomor PO–18/DPP GOLKAR/VII/2017 tentang Perubahan PO Partai Golkar nomor 03/DPP/GOLKAR/VII/2010 tentang Hubungan Kerjasama Antara Partai Golkar dengan Organisasi Kemasyarakatan Pendiri dan yang Didirikan oleh Golkar, serta Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga-Lembaga yang menyalurkan Aspirasinya pada Golkar.

Keempat hasil Rapat Bidang Hubungan Ormas DPP Partai Golkat tertanggal 03 Februari 2025 dan 05 Maret 2025.

 Baca Juga: Perjalanan Mudik Lebih Nyaman, Bayar Tol Pakai BRIZZI!

Selain membekukan, Bidang Hubungan Ormas DPP Golkar merekomendasikan partai untuk berkoordinasi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Langkah ini dalam rangka menerbitkan SK terbaru dari Kementerian Hukum terkait perkumpulan SOKSI setelah berlangsungnya Munas para 2025.

"Merangkul Depinas SOKSI Provinsi dan Depicab SOKSI kabupaten atau kota yang terbukti aktif dan bekerja untuk kepentingan Partai Golkar di daerah-daerah," tulis surat tersebut.

 Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Optimalisasi Kawasan Industri, BRI Jalin Kerja Sama dengan HKI

Dalam lampiran halaman pertama disebutkan DPP Golkar sudah berusaha untuk menyatukan SOKSI. Namun, masalah itu tak kunjung terselesaikan. (jpg/har)

Editor : Azwar Halim
#nasional #jakarta #dualisme #soksi