Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Wakil Komisi X Ingatkan UI agar Kasus Serupa Tak Terulang 

Radar Tarakan • Selasa, 4 Maret 2025 | 10:00 WIB
DISOROTI: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Gedung DPR. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
DISOROTI: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Gedung DPR. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyoroti rekomendasi pembatalan disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia oleh Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI).

Dia berharap, kasus tersebut menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi dan tidak boleh terulang lagi.

Pasalnya, Dewan Guru Besar UI menilai terdapat empat pelanggaran, sehingga Bahlil harus menulis ulang disertasinya dengan topik baru sesuai standar akademik UI.

Pelanggaran itu di antaranya, ketidakjujuran dalam pengambilan data, karena data penelitian diperoleh tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan.

Terdapat pelanggaran standar akademik, karena Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan. Selain itu, Bahlil dinilai mendapat perlakuan khusus dalam proses akademik.

Selanjutnya, terdapat konflik kepentingan karena promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.

Pria yang biasa disapa Ari itu mengatakan, pembatalan disertasi Bahlil itu masih bersifat rekomendasi. Putusan resminya berada di tangan Rektor UI. Sampai saat ini, rektor belum mengambil keputusan terkait kasus yang menyeret nama Bahlil.

"Kita tunggu putusan resmi Rektor UI. Keputusan rektor sangat ditunggu-tunggu masyarakat, karena ini adalah masalah serius di dunia pendidikan tinggi," kata legislator dar Fraksi PKB tersebut kepada wartawan, Senin (3/3).

Ketua DPW PKB NTB itu mengatakan, kasus yang menimpa Bahlil itu harus menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi dan juga para mahasiswa. Kasus tersebut tidak boleh terulang lagi, karena akan mencoreng nama baik kampus dan juga insan akademik.

Dia mengatakan, aturan akademik sudah sangat jelas terkait pendidikan doktoral. Baik waktu pendidikan, penelitian, bimbingan, dan penyelesaian tugas akhir mahasiswa doktoral.

"Jika aturan itu dilanggar, maka rusaklah norma-norma pendidikan di perguruan tinggi," terang mantan anggota DPRD NTB itu.

Lalu Ari menegaskan, pihak kampus harus memberikan perlakuan yang sama dan adil terhadap semua mahasiswa.

Tidak boleh membeda-bedakan status sosial mahasiswa. Jangan ada pilih kasih dan perlakuan istimewa kepada mahasiswa.

"Baik masyarakat biasa, pejabat, penguasa, pengusaha, aparat, semua harus diperlakukan sama di dunia akademik," ungkap Lalu Ari.

Legislator asal Dapil NTB II itu berharap, Rektor UI memberikan keputusan yang adil terhadap kasus Bahlil. UI sedang menghadapi ujian berat yang harus disikapi secara bijak, karena nama baik UI sedang dipertaruhkan.

"Saatnya melakukan reformasi pendidikan. Nama baik perguruan tinggi harus dibersihkan. Jangan ada lagi kecurangan,’’ serunya. (jpg/har)

Editor : Azwar Halim
#dpr ri #Ingatkan UI #ui #agar Kasus Serupa Tak Terulang #Wakil Komisi X