JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah merespons surat MPR RI, karena telah merekomendasikan pemulihan nama Presiden pertama RI, Sukarno.
Hal ini setelah Pemerintah mencabut Ketetapan (TAP) MPRS No.XXXIII/MPRS/1967. Pasalnya, TAP MPRS ini menyebutkan bahwa Presiden Sukarno membuat keputusan yang menguntungkan gerakan G30S dan melindungi para tokoh PKI.
"Sungguh istimewa, setelah berjuang dengan penuh kesadaran revolusioner, 57 tahun, sejak 1967 sampai 2024, akhirnya atas kehendak, keputusan luar biasa, surat penegasan, tidak berlaku TAP MPRS 33 Tahun 1967, tentang pencabutan kekuasaan negara dari presiden pertama, Bung Karno," kata Megawati saat menyampaikan pidato politik dalam acara HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1).
Baca Juga: KIM Plus Benahi Disharmoni Pusat dan Daerah
Ia mengapresiasi, tuduhan terhadap Bung Karno sebagai pengkhianat bangsa tidak terbukti. Sehingga pencabutan TAP MPRS No.XXXIII/MPRS/1967 telah menegaskan tudingan terhadap Bung Karno batal demi hukum.
"Saya atas nama pribadi dan keluarga Bung Karno, dan juga keluarga besar PDI Perjuangan, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota MPR RI periode 2019-2024. Kita ketahui MPR itu adalah singkatan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat, jadi adalah penjelmaan seluruh rakyat Indonesia," ucap Megawati.
"Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah merespons surat pimpinan MPR RI, terkait tindak pemulihan nama baik dan hak-hak Bung Karno sebagai Presiden Republik Indonesia pertama," imbuhnya. (jpg/har)
Editor : Azwar Halim