0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tentukan Hak dan Pembinaan Warga Binaan, Lapas Nunukan Laksanakan Sidang TPP

Asrullah RT • Senin, 6 Juli 2026 | 20:22 WIB
OBJEKTIF : Ketua Sidang, Kasi Binadik, Eko Novyanto memimpin jalannya sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap warga binaan. 
OBJEKTIF : Ketua Sidang, Kasi Binadik, Eko Novyanto memimpin jalannya sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap warga binaan. 

NUNUKAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan terhadap warga binaan. 

Kalapas Nunukan, Dony Setiawan mengatakan, sidang digelar untuk memastikan setiap pengambilan keputusan terhadap warga binaan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jalannya sidang dipimpin Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Eko Novyanto selaku Ketua Sidang, diikuti jajaran petugas terkait dengan partisipasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Tarakan secara daring. 

"Sidang ini bagian dari mekanisme pembinaan untuk  warga binaan dan memastikan setiap pengambilan yang dilakukan objektif, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Dony Setiawan, Jumat (6/7). 

Dijelaskan, dalam sidang tersebut, Tim Pengamat Pemasyarakatan membahas sejumlah agenda penting. Diantaranya usulan program integrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Kemudian, penempatan warga binaan sebagai tamping pekerja berdasarkan hasil penilaian perilaku dan kedisiplinan. Serta usulan rujukan terencana bagi warga binaan yang membutuhkan pelayanan kesehatan lanjutan sesuai rekomendasi tenaga medis. 

"Seluruh usulan ditelaah secara komprehensif berdasarkan data pembinaan, hasil asesmen, serta rekomendasi dari petugas yang berwenang," tegasnya. 

Dan berdasarkan hasil sidang, usulan integrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat disetujui untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu, sejumlah warga binaan ditetapkan sebagai tamping pekerja guna mendukung kegiatan operasional sekaligus menjadi bagian dari proses pembinaan kemandirian di dalam lapas. 

Sementara itu, bagi Warga Binaan yang memerlukan penanganan kesehatan lanjutan, tim merekomendasikan pelaksanaan rujukan terencana melalui koordinasi dengan fasilitas kesehatan terkait.
Dam seluruh hasil sidang akan ditindaklanjuti melalui proses administrasi, penetapan, koordinasi, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.

"Sidang TPP merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembinaan yang profesional dan berkeadilan. "Setiap keputusan yang dihasilkan dalam Sidang TPP," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#nunukan #lapas #warga binaan