0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tunggu Persetujuan, Begini Persyaratan Program Kredit Mikro UMKM untuk Pelaku Usaha di Nunukan

Asrullah RT • Senin, 22 Juni 2026 | 21:06 WIB
BANTUAN  : Kepala DKUKMPP Nunukan, Muhtar menyerahkan pengajuan kredit mikro kepada pimpinan Pemimpin Bankaltimtara Cabang Nunukan, Agus Prasetya saat peresmian program Kredit Mikro UMKM. 
BANTUAN  : Kepala DKUKMPP Nunukan, Muhtar menyerahkan pengajuan kredit mikro kepada pimpinan Pemimpin Bankaltimtara Cabang Nunukan, Agus Prasetya saat peresmian program Kredit Mikro UMKM. 

NUNUKAN - Selangkah lagi program Kredit Mikro UMKM segera direalisasikan dan dapat dinikmati para pelaku usaha. Pasca diresmikan pada Minggu (14/6) lalu, kini program tersebut menunggu proses administrasi dan persetujuan pemerintah daerah sebelum dijalankan. 

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKMPP) Nunukan, Muhtar mengatakan, pihaknya masih menunggu tahapan administrasi dirampungkan. Sebab, administrasi menjadi syarat pelaksanaan program. 

"Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah. Nanti Sekda juga akan melakukan penandatanganan karena beliau baru kembali dari ibadah haji. Jadi kita menunggu proses itu selesai,” ucap Muhtar, Senin (22/6).

Dijelaskan, program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil. Untuk itu, pelaksanaan teknis tetap harus didukung dengan kelengkapan administrasi agar memiliki dasar hukum dan mekanisme yang jelas.

Sehingga, DKUMKMPP Nunukan belum dapat membuka proses penyaluran secara penuh sebelum seluruh tahapan yang diperlukan selesai dilakukan. Dan akses modal dilakukan melalui kerja sama dengan Bankaltimtara.

“Begitu proses administrasi selesai, program ini akan segera dijalankan. Kami berharap bisa menjadi solusi bagi pelaku usaha yang selama ini kesulitan mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan formal,” ujarnya.

Dan tahap awal, Pemkab Nunukan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3 miliar. Dengan jumlah tersebut, program diperkirakan dapat menjangkau sekitar 150 hingga 300 pelaku UMKM. "Harapan kita program ini bisa menjadi salah satu instrumen untuk mendorong UMKM naik kelas dan memperkuat perekonomian masyarakat," harapnya. 

Sebelumnya, Kepala Bidang UKM, DKUKMPP Nunukan, Mardiana menyebutkan adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi calon penerima manfaat program. Seperti, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nunukan, bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Selain itu, usaha yang dijalankan harus telah aktif minimal enam bulan. Bagi pelaku usaha yang belum masuk dalam basis data UMKM, tidak perlu khawatir, pemerintah daerah melalui Bidang UMKM akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan usaha yang dijalankan benar-benar aktif dan produktif.

"Jika usaha belum terdata, tim kami akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Setelah terverifikasi, usaha tersebut dapat dimasukkan ke dalam basis data UMKM," tutupnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#kredit mikro umkm #umkm #nunukan #pelaku usaha