NUNUKAN – Tahun ini Alun-alun Nunukan menjadi ikon bakal direvitalisasi. Karena itu, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Nunukan terus melakukan sosial ke pelaku usaha yang berjualan wilayah ruang terbuka hijau (RTH).
Kepala Bidang Perdagangan DKUKMPP Kabupaten Nunukan, Dior Frames mengatakan, revitalisasi RTH ini disiapkan sebagai ikon kota sekaligus ruang publik yang lebih tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat. Dan dalam dua pekan ini, pihaknya fokus melakukan sosialisasi kepada pelaku yang selama ini berjualan di area tersebut.
"Langkah ini merupakan hasil kesepakatan lintas instansi setelah serangkaian rapat teknis yang berlangsung selama dua bulan terakhir," ucap Dior, Minggu (3/5).
Dijelaskan, sebelum dilakukan revitalisasi diarea Alun-alun, DKUKMPP Nunukan melakukan sosialisasi dan pembinaan terlebih dahulu. Apalagi, berdasarkan pendataan DKUKMPP Nunukan dulu pekan terakhir, terdapat sekitar 215 pedagang kopi dan kuliner serta 73 pedagang sayur mayur yang beraktivitas rutin.
Dan pemerintah berupaya memastikan seluruh pedagang akan difasilitasi dengan lokasi alternatif agar roda ekonomi tetap berjalan. Sebagai solusi, Pemkab menyiapkan kawasan Jalan Bahari atau dikenal Tanah Merah Nunukan sebagai pusat kegiatan UMKM mingguan yang akan difungsikan setiap Minggu pagi.
"Lokasi ini disiapkan agar aktivitas jual beli tetap hidup namun tidak mengganggu fungsi ruang terbuka hijau dan arus lalu lintas. Kami ingin ada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi UMKM dan ketertiban kota. Penataan ini justru untuk memberi ruang usaha yang lebih aman, lebih rapi, dan lebih berkelanjutan,” jelasnya.
Lanjutnya, lrevitalisasi alun-alun akan difokuskan pada peningkatan fungsi ruang publik, estetika kawasan, serta keamanan pengunjung. Dengan penataan tersebut, pemerintah berharap kawasan alun-alun dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat sekaligus daya tarik baru kota.
“Alun-alun adalah wajah daerah. Kita ingin menatanya agar lebih representatif sebagai ikon Kabupaten Nunukan, ruang rekreasi keluarga, sekaligus tempat kegiatan sosial dan budaya,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh kebijakan yang diambil telah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku. Pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau jika ada informasi yang beredar di masyarakat, khususnya di media sosial, agar dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum diberitakan. Kami ingin membangun opini positif dan memastikan proses ini dipahami sebagai upaya penataan, bukan pembatasan usaha,” pesannya.
Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga keberlangsungan usaha kecil sebagai bagian penting penggerak ekonomi daerah. Penataan ini justru diharapkan mampu meningkatkan kualitas usaha pedagang dalam jangka panjang.
“UMKM tetap menjadi prioritas. Kami ingin mereka tumbuh, berkembang dan memiliki tempat usaha yang lebih tertib serta aman bagi semua pihak,” pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT