Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Periode Maret, Bea Cukai Nunukan Catat Ribuan Pelintas Lapor IMEI 

Asrullah RT • Senin, 6 April 2026 | 20:07 WIB
Pemeriksa Bea dan Cukai KPPBC Nunukan Arief Setiawan
Pemeriksa Bea dan Cukai KPPBC Nunukan Arief Setiawan

NUNUKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Nunukan mencatat ribuan penumpang melintas melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan dari Tawau, Malaysia. Itu dibuktikan dengan aktivitas pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel. 

Pemeriksa Bea dan Cukai pada KPPBC Nunukan, Arief Setiawan mengatakan, sepanjang Maret 2026 pendaftaran IMEI cukup signifikan. Berdasarkan data, sebanyak 1.468 penumpang melakukan pelaporan IMEI dari total 7.008 penumpang yang melintas melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

"Sepanjang Maret 2026, ada 1.468 penumpang yang telah melakukan pendaftaran IMEI. Angka ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat, khususnya pelaku perjalanan lintas batas, terhadap kewajiban registrasi IMEI untuk perangkat telekomunikasi yang dibawa dari luar negeri," ucap Arief Setiawan, Senin (6/4). 

Dijelaskan, pendaftaran IMEI menjadi langkah penting guna memastikan perangkat telekomunikasi yang digunakan di dalam negeri dapat terhubung dengan jaringan operator secara legal. Dan, setiap penumpang yang membawa perangkat dari luar negeri wajib melaporkan IMEI melalui sistem yang telah disediakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

"Prosesnya dapat dilakukan secara mandiri maupun dengan bantuan petugas di pelabuhan. Dengan pelaporan IMEI, perangkat yang dibawa dapat langsung digunakan tanpa kendala jaringan. Ini juga sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen sekaligus mendukung pengawasan barang impor,” bebernya.

Ia menegaskan, KPPBC Nunukan akan terus mengimbau masyarakat agar mematuhi ketentuan yang berlaku. Khususnya bagi pelintas batas negara yang membawa perangkat telekomunikasi dari luar negeri. 

Dan diharapkan melalui sosialisasi secara intensif yang terus dilakukan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya registrasi IMEI. Apalagi, aktivitas pelintas melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan cukup tinggi.

"KPPBC Nunukan optimistis tingkat kepatuhan pelaporan IMEI akan terus meningkat seiring dengan kesadaran masyarakat terhadap regulasi yang berlaku," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#imei #nunukan #bea cukai