NUNUKAN - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Nunukan mengintensifkan pengawasan alat ukur di pasar tradisional. Itu dilakukan guna memastikan keakuratan timbangan pedagang dan melindungi hak konsumen.
Kepala Bidang Kemetrologian, Septi Hapsari mengatakan, jelang Ramadan, pemerintah daerah melalui DKUKMPP Nunukan, Bidang Kemetrologian melakukan kegiatan sidang tera ulang disejumlah pasar tradisional.
Dari hasil pemeriksaan, tercatat sebanyak 15 unit Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) berhasil ditera di Pasar Jalan Rimba. Sementara itu, di Pasar Pagi terdapat 26 unit timbangan yang diperiksa, dengan tiga unit dinyatakan batal tera ulang.
"Tiga timbangan tersebut tidak dapat digunakan kembali karena dalam kondisi rusak dan tidak layak pakai. Tim langsung menyita alat tersebut untuk dibawa ke kantor dan dimusnahkan," ucap Septi Hapsari.
Dijelaskan, langkah ini merupakan bagian dari tugas pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada konsumen Khususnya, menjelang Ramadan dimana aktivitas jual beli meningkat drastis.
"Dengan tera ulang yang rutin, masyarakat diharapkan mendapatkan takaran yang adil dan sesuai standar. Sehingga kepercayaan terhadap transaksi di pasar tetap terjaga," tutupnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT