NUNUKAN - Dihentikannya penyeberangan truk sembako Nunukan–Sebatik mendapatkan perhatian serius DPRD Nunukan. Melalui Komisi I DPRD Nunukan aktivitas penyeberangan truk sembako diminta agar dibuka sementara usai laranganan selama beberapa hari terakhir.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang menghadirkan puluhan sopir truk, KSOP Kelas III Sebatik, Polres Nunukan, Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Nunukan, dan pelaku usaha.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Saddam Husein berpendapat bahwa kebijakan yang diterapkan di Nunukan tidak dapat disamakan dengan daerah lain. Sebab, karakter geografis dan sosial masyarakat Nunukan-Sebatik membutuhkan pendekatan yang lebih kontekstual agar roda perekonomian tetap berjalan.
“Kita berharap Kepala KSOP Sebatik agar tidak menerapkan aturan secara kaku, karena di Nunukan perlu mempertimbangkan kearifan lokal,” ucap Saddam
Baginya, jika kebijakan yang terlalu tekstual dilakukan tanpa melihat kondisi lapangan akan berpotensi memicu dampak sosial yang lebih luas. Apalagi, distribusi bahan pokok yang terhenti selama beberapa hari akan menimbulkan keresahan, kerugian akibat muatan yang rusak dan biaya operasional yang terus berjalan.
"Persoalan ini dilihat dari sisi kemanusiaan, bukan semata-mata dari administrasi dan regulasi. Kebijakan yang diterapkan perlu mempertimbangkan dampak langsung terhadap masyarakat yang menggantungkan kebutuhan sehari-hari dari distribusi kebutuhan pokok," pesannya.
Karena itu, sebagai solusi sementara, Komisi I mengusulkan agar sopir tetap diberi ruang beroperasi sembari menunggu proses administrasi berjalan.
Ditempat yang sama, Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur mengatakan proses perizinan tidak dapat diselesaikan dalam hitungan hari. Sebab tahapan administrasi dan verifikasi teknis yang wajib dilalui.
Menurutnya, sejumlah pengusaha saat ini tengah melengkapi dokumen legalitas yang dipersyaratkan oleh instansi terkait. Dan hal ini membutuhkan waktu dan koordinasi lintas lembaga.
"Setiap permohonan izin harus melalui pemeriksaan dokumen, rekomendasi teknis, hingga persetujuan akhir sesuai ketentuan yang berlaku. Proses tersebut, tidak bisa dipercepat secara instan karena menyangkut aspek keselamatan dan kepastian hukum dalam operasional terminal maupun aktivitas penyeberangan," bebernya.
Untuk itu, ia meminta seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif sembari menunggu proses administrasi rampung. Dan mengimbau para sopir, pelaku usaha, serta instansi teknis untuk tetap berkomunikasi secara terbuka.
Dengan begitu, persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan yang berdampak pada distribusi logistik dan stabilitas ekonomi masyarakat perbatasan.
"Komisi I DPRD Nunukan mendorong seluruh pihak duduk bersama mencari titik temu antara kepatuhan terhadap aturan dan kebutuhan riil masyarakat Sebatik. Sehingga arus logistik tetap lancar tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku," pesannya.
Melalui pertemuan itu, disepakati aktivitas penyeberangan truk dapat dibuka sementara dengan pengawasan ketat dari instansi terkait. Dan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang telah dirasakan masyarakat selama beberapa hari terakhir.
Selanjutnya, DPRD Nunukan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah akan menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan pengusaha di Nunukan yang berkaitan langsung dengan operasional terminal khusus. Keputusan sementara itu diambil agar distribusi sembako aktivitas ekonomi masyarakat perbatasan tetap berjalan. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT