0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tindak Miras, Kosmetik hingga Ballpres Ilegal, Ini Jumlah Penyelamatan Negara yang Dilakukan Bea Cukai Nunukan di Tahun 2025

Asrullah RT • Selasa, 13 Januari 2026 | 18:44 WIB
PENGECEKAN : Personel Bea Cukai Nunukan melakukan pemeriksaan terhadap barang yang masuk melalui Pelabuhan Tunong Taka, Nunukan.
PENGECEKAN : Personel Bea Cukai Nunukan melakukan pemeriksaan terhadap barang yang masuk melalui Pelabuhan Tunong Taka, Nunukan.

NUNUKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan membukukan Rp 4.317.856.550 hasil penindakan yang berpotensi merugikan negara. Itu berdasarkan hasil penindakan kepabeanan selama 2025.


Pemeriksa Bea dan Cukai KPPBC Nunukan, Arief Setiawan, menyampaikan hasil capaian ini merupakan buah dari pengawasan intensif yang Bea Cukai Nunukan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) seperti TNI Polri di Nunukan. Pengawasan itu dilakukan di jalur rawan penyelundupan, baik melalui darat maupun laut.


“Wilayah perbatasan Nunukan masih menjadi titik rawan masuknya barang ilegal. Karena itu, pengawasan terus kami tingkatkan melalui patroli rutin, pemeriksaan sarana pengangkut, serta penguatan intelijen,” ucap Arief Setiawan, kemarin.


Dijelaskan, sesuai dengan data Bea Cukai Nunukan, hasil penindakan didominasi barang ilegal berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) golongan A, B dan C sebanyak 1.647,4 liter. Kemudian, 119 koli ballpress atau pakaian bekas ilegal.


"Ballpress juga masih menjadi salah satu komoditas yang kerap diselundupkan karena tingginya permintaan pasar dan harga jual yang relatif murah," jelasnya.


Selanjutnya, kosmetik ilegal sebanyak1.690 pieces, alas kaki ilegal sebanyak 1.380 pasang dan 25 lembar karpet ilegal. Tak hanya barang, personel juga menemukan upaya pemasukan 29,4 kilogram daging tanpa dokumen karantina.


“Barang seperti kosmetik dan daging yang masuk secara ilegal berisiko membahayakan konsumen. Tidak ada jaminan keamanan, mutu dan kelayakan," tegasnya.


Ia menegaskan, Bea Cukai Nunukan berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, serta instansi terkait untuk mencegah masuknya baranf ilegal. Pihaknya juga berharap peran dan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pengawasan di lapangan


“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Tentunya, keterlibatan masyarakat juga begitu penting untuk mencegah pemasukan barang ilegal," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#nunukan #perbatasan afghanistan dengan pakistan #bea cukai