Wakil Bupati Nunukan, Hermanus menyampaikan pentingnya kerja sama yang terintegrasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah kecamatan, hingga unit layanan dasar di Nunukan. Dan mengajak seluruh pihak untuk memastikan intervensi berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ia menyampaikan bahwa hingga triwulan III tahun 2025, prevalensi stunting tercatat 11,2 persen atau 988 kasus, berdasarkan data e-PPGBM. Sementara pada tahun 2024, prevalensi berada pada angka 10,9 persen, dengan 1.134 balita teridentifikasi stunting. “Harapan kita, di akhir tahun 2025 angka tersebut dapat turun lebih rendah dari tahun sebelumnya. Rakor ini menjadi ruang analisis dan identifikasi agar kasus tidak semakin memburuk dan dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” ujar Hermanus.
Kemudian, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor guna memenuhi target nasional penurunan stunting tahun 2025 sebesar 18 persen. Ia menyampaikan bahwa koordinasi dan tata laksana penanganan stunting harus terus diperkuat melalui kolaborasi antara OPD terkait, swasta dan mitra pembangunan.
Ia menegaskan, stunting bukan sekadar persoalan tinggi badan, melainkan gangguan tumbuh kembang menyeluruh yang dapat memengaruhi kecerdasan, metabolisme, hingga kesehatan anak dalam jangka panjang. “Stunting menimbulkan dampak jangka pendek seperti gangguan perkembangan otak dan pertumbuhan fisik. Dalam jangka panjang, anak berpotensi mengalami penurunan kemampuan kognitif, lemahnya kekebalan tubuh, hingga risiko penyakit metabolik,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nunukan, Hj. Miskia menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting membutuhkan komitmen kuat, perbaikan kualitas data, serta koordinasi berkelanjutan antara semua pihak. "Melalui kesempatan ini menjadi wadah evaluasi menyeluruh terhadap progres program di tahun 2025," tambahnya. (akz/lim)