NUNUKAN - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan bersama personel gabungan TNI Polri. Sasarannya, Tempat Hiburan Malam (THM), hotel hingga penginapan di Nunukan.
Kasat Pol PP Nunukan, Mesak Adianto yang memimpin tim gabungan menyisir sejumlah hotel, penginapan dan THM di Kecamatan Nunukan. Hasilnya, petugas menemukan enam pasangan pasangan tidak sah yang tengah berada di dalam kamar hotel.
"Fokus operasi kali ini menghasilkan hasil yang cukup mengejutkan. Temuan ini menjadi bukti bahwa praktik asusila masih menjadi ancaman nyata yang bersembunyi di balik pintu-pintu hotel dan penginapan," ucap Mesak Adianto, kemarin.
Dijelaskan, fakta yang lebih memprihatinkan dari sekadar pelanggaran asusila orang dewasa. Dari enam orang yang terjaring, salah satunya teridentifikasi masih berstatus anak di bawah umur.
Berdasarkan data yang dihimpun petugas, mereka yang diamankan memiliki latar belakang domisili yang beragam, yakni empat orang warga Nunukan, satu orang warga Sebatik, dan satu orang warga Tarakan.
"Sangat kami sayangkan, dalam operasi malam ini kami menemukan enam orang bukan pasangan suami istri berada di dalam kamar hotel. Yang membuat kami prihatin, ada anak di bawah umur yang juga terjaring dalam kondisi tersebut. Ini menjadi sinyal bahwa pengawasan kita, terutama dari lingkungan keluarga, harus lebih," tegasnya.
Ia mengaku, saat operasi pekat berlangsung ada sedikit kendala di lapangan. Dimana sebagian pemilik hotel atau penginapan terkesan kurang kooperatif dan lambat dalam merespons kedatangan petugas. Baginya, situasi ini tidak menyurutkan langkah tim gabungan.
"Petugas tetap bertindak profesional dan tegas melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Dinamika tersebut dianggap sebagai tantangan biasa dalam penegakan peraturan daerah yang berhasil diatasi dengan sinergitas yang kuat antarinstansi," jelasnya.
Ia menegaskan, langkah solutif yang diambil pasca ditemukan tidak hanya didata. Tetapi juga dibawa untuk diberikan pelatihan mental agar dapat memahami kekeliruan mereka. Dan diperlukan peran keluarga sebagai kunci penyelesaian.
"Setelah pemeriksaan selesai, petugas mewajibkan mereka untuk menghubungi pihak keluarga yang berada di Nunukan untuk datang menjemput. Proses penjemputan ini penting agar orang tua atau kerabat mengetahui perilaku anggota keluarganya, sehingga pelatihan tidak berhenti di kami, tapi terus berlanjut di rumah. Apalagi ini melibatkan anak di bawah umur, proteksi keluarga adalah benteng utamanya," jelasnya.
Lanjutnya, selain penertiban di hotel dan penginapan, tim gabungan juga menyasar THM. Hasilnya, petugas menemukan pelanggaran serius terkait jam malam bagi pelajar. Sebanyak enam anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ditemukan masih berada di dalam sebuah Karaoke Keluarga melewati batas waktu yang seharusnya.
"Berdasarkan aturan umum, anak sekolah diimbau membatasi aktivitas di luar rumah setelah pukul 20.00 WITA untuk mencegah risiko kenakalan remaja dan memastikan waktu istirahat yang cukup. Tetapi ada yang disampaikan dari Satpol PP hingga jam 21.00 Wita atas Izin dari orang tua atau keluarganya untuk kegiatan sekolah, keagamaan, sosial, serta kondisi darurat," ungkapnya.
Ia menegaskan, kehadiran siswa SMP di tempat hiburan hingga larut malam ini menjadi perhatian khusus tim gabungan. Pemerintah daerah melalui Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin dan insidentil guna memastikan Kabupaten Nunukan tetap menjadi wilayah yang tertib, aman dan menjunjung tinggi nilai-nilai kesusilaan.
"Operasi ini menjadi mengingatkan pentingnya pemberlakuan Perda Nomor 5 Tahun 2017. Fenomena pasangan bukan suami istri yang leluasa check-in di hotel, terutama melibatkan anak di bawah umur, menunjukkan adanya degradasi moral yang harus segera disikapi bersama," pungkasnya. (akz)
Editor : Azward Halim