Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

CCTV Bongkar Aksi Pencurian Oli di Gudang Dealer Honda di Nunukan

Riko Aditya • Selasa, 18 November 2025 | 10:57 WIB

 

DIAMANKAN: Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Nunukan FOTO:DOK POLRES NUNUKAN
DIAMANKAN: Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Nunukan FOTO:DOK POLRES NUNUKAN

NUNUKAN - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di gudang Dealer Honda Nusantara Surya Sakti (NSS) Nunukan.

Dua pria berinisial M (44) dan D (35) ditangkap setelah diduga membobol gudang dan mengambil puluhan botol oli motor. Dari kasus ini, total kerugian ditaksir mencapai Rp 2.834.000.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, mengatakan kasus ini terungkap berkat laporan karyawan dealer bernama RH (27), yang menemukan adanya kehilangan barang saat pengecekan rutin, sementara korban utama dalam kejadian ini adalah Oktavianus (31), Branch Manager Dealer Honda NSS Cabang Nunukan.

Sementara peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu (12/11) sekitar pukul 13.00 Wita, saat dilakukan pengecekan persediaan, RH menemukan dua dus oli motor, total 48 botol telah hilang dari gudang. Padahal sehari sebelumnya seluruh barang masih lengkap saat ditinggalkan.

"Dari situ karyawan korban ini langsung memeriksa kondisi gudang, dia menemukan jendela nako dirusak. Dua kaca nako dilepas untuk membuka celah masuk, temuan itu lah yang kemudian dilaporkan kepada atasan dan diteruskan ke kepolisian," ungkap Sunarwan merilis pengungkapan tersebut, Selasa (18/11).

Sunarwan mengaku, dari hasil rekaman CCTV, personel melihat dua orang memasuki area dealer pada pukul 03.15 Wita saat kondisi lingkungan sepi. Mereka memanfaatkan sisi jendela gudang yang dapat dilepas untuk masuk tanpa menimbulkan suara mencolok.

Usai mengambil oli, pelaku membawa barang curian menggunakan karung yang ternyata robek sehingga sebagian barang tercecer.

Berdasarkan ciri-ciri dari rekaman kamera pengawas, personel melakukan profiling dan mengarah kepada dua terduga, M dan D. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, M ditangkap di Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan, dan D di Jalan Pattimura, Nunukan Timur.

Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui perbuatannya. Petugas juga menemukan barang hasil curian yang disembunyikan di sebuah rumah di Jalan Tien Soeharto.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 37 botol oli motor MPX 2, pakaian yang digunakan saat kejadian, perlengkapan seperti masker dan topi hitam, dua lembar kaca nako yang dilepas dari gudang, serta satu sepeda motor Honda Beat yang digunakan dalam aksi mereka.

Dari pemeriksaan penyidik, kedua pelaku mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Mereka berencana menjual oli tersebut untuk memenuhi kebutuhan makan keluarga dan membeli perlengkapan sekolah anak.

Keduanya kini ditahan dan diproses sesuai hukum. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mako Polres Nunukan dan proses penyidikan masih berjalan,” beber Sunarwan. (raw)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #dealer honda #cctv #nunukan #oli #aksi pencurian