Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pemekaran Desa, Tiga Menunggu Perda, Tiga Masih Berproses

Asrullah RT • Minggu, 31 Agustus 2025 | 15:21 WIB
Photo
Photo

NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan kini telah merampungkan proses pemekaran desa dari persiapan menuju definitif.Total ada tiga desa persiapan yak j Desa Ujang Fatimah, Binusan Dalam dan Desa Tembaring.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Helmi Pudaaslikar menyampaikan untuk desa persiapan Desa Tembaring telah memasuki tahap akhir sebelum ditetapkan secara definitif pada 1 Desember 2025. Sehingga, Pemkab Nunukan harus mengambil sikap.

"Pemerintah harus mengambil sikap apakah mendenitifkan desa tersebut atau mengembalikan. Dan kami sudah melakukan pengumpulan data dan informasi. Hasil finalisasi bersama tim daerah menyepakati Desa persiapan Tembaring memenuhi syarat menjadi desa definitif," ucap Helmi Pudaaslikar.

Selanjutnya, tiga desa yang disetujui untuk menjadi desa definitif ini dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan untuk pembahasan. Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) dilakukan bersama Pemkab Nunukan.

“Setelah ditetapkan menjadi Perda, selanjutnya kami mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan kode desa. Jika kode desa telah terbit, maka proses berikutnya adalah pelaksanaan pemilihan kepala desa definitif,” jelasnya.

Dijelaskan, pemekaran ini merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat di wilayah-wilayah yang memiliki potensi pertumbuhan dan kebutuhan administratif yang tinggi.

“Kami berharap seluruh tahapan berjalan lancar agar masyarakat di ketiga desa tersebut segera merasakan manfaat dari status administratif yang baru,” ujarnya.

Sementara, DPMD Nunukan telah menerima desa yang diusulkan saat ini ada tiga. Rinciannya, dua desa berada di Kecamatan Seimenggaris dan satu desa di Kecamatan Tulin Onsoi.

"Pertama, Desa Seikapal, kedua Desa Sekalayan merupakan pemekaran dari Desa Sekaduyan Taka. Kemudian, Desa Bantul pemekaran dari Desa Naputi," pungkasnya. (akz)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #pemekaran desa #pemkab nunukan