NUNUKAN - Konsul Republik Indonesia Tawau mencatatkan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi Pemerintah Malaysia sepanjang 2024. Pemulangan para pahlawan devisa ini karena tindak pidana yang dilakukan di negeri jiran.
Konsul RI Tawau, Aris Heru Utomo menyampaikan evaluasi kinerja dan pencapaian diplomasi Konsulat RI Tawau selama 2024 dilakukan. Dimana, Konsulat RI Tawau sesuai dengan tugas dan fungsinya memiliki tiga prioritas diplomasi yang dilaksanakan Konsulat RI Tawau.
"Pertama, diplomasi pelindungan WNI. Kedua, diplomasi ekonomi dan terakhir diplomasi perbatasan," ucap Aris Heru Utomo saat menyampaikan capaian kinerja akhir tahun dalam kegiatan refleksi akhir tahun yang berlangsung di Aula Nusantara, Konsulat RI Tawau.
Melalui momentum itu, pihaknya menegaskan sepanjang 2024, Konsulat RI Tawau telah melakukan diplomasi pelindungan dengan meningkatkan pelayanan pelindungan WNI melalui berbagai kegiatan. Seperti, outreach dan warung kekonsuleran, itsbat nikah dan pencatatan sipil.
"Fasilitasi deportasi dan penanganan WNI bermasalah dan penguatan pengawasan terhadap potensi TPPO dan kasus dadah (narkoba), serta memastikan diperolehnya hak-hak pekerja migran Indonesia (PMI) di tempat kerja, termasuk akses pendidikan bagi anak-anak PMI,” tegasnya.
Dan sesuai data yang tercatat di Konsulat RI Tawau, hingga Desember 2024, Konsulat RI telah melayani 3.958 WNI bermasalah dan menerbitkan 3.890 dokumen kekonsuleran.
Selain itu, Konsulat RI juga telah memfasilitasi hak-hak keuangan PMI terkait tuntutan asuransi dan tuntutan lainnya sebesar Rp 1,485,036,560,-,”
"Sepanjang tahun 2024, Konsulat RI Tawau telah memulangkan (deportasi) 778 WNI yang bermasalah secara hukum. Dan melakukan repatriasi terhadap 17 pelajar Community Learning Center (CLC) penerima beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) untuk belajar di sejumlah sekolah tingkat SLTA di Indonesia," pungkasnya. (akz)
Editor : Azwar Halim