NUNUKAN - Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan terus dilakukan.
Seperti melaksanakan tes urine secara rutin terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Nunukan.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Narapidana serta Anak Didik Pemasyarakatan (Kasi Binadik) Lapas Nunukan, Nidal Muammar Fadillah menyampaikan aktivitas tes urine dilakukan Lapas Nunukan secara rutin.
Langkah ini merupakan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan Lapas Nunukan.
Selain tes urine, pemeriksaan kamar hunian WBP guna meminimalisir adanya barang yang terlarang.
Seperti senjata tajam, ponsel dan narkotika juga rutin dilakukan. "Jadi langkah ini merupakan upaya kami untuk mencegah dan menindak setiap WBP agar tidak lagi terlibat dalam penyalahgunaan narkotika," ucap Nidal, Rabu (11/9).
Dijelaskan, tes urine dilakukan terhadap WBP menggunakan alat tes urine Lapas Nunukan sendiri. Selain itu, alat yang juga kerap digunakan saat operasi dilakukan Lapas Nunukan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan.
"Jadi alat tes urine ini diberikan pusat untuk kami gunakan tes urine secara random kepada WBP. Sementara, kadang bersama BNN. Namun, Lapas sendiri melaksanakan setiap bulan secara rutin dan dilaporkan kepada pimpinan," tegasnya.
Lanjutnya, melihat jumlah WBP saat ini secara persentase sebesar 80 persen karena perkara penyalagunaan narkotika.
Sehingga, langkah yang dilakukan merupakan prioritas Lapas. Sehingga diharapkan WBP dapat lepas dari jeratan narkotika.
"Ketika kembali ke lingkungan masyarakat, harapan kami para narapidana yang terjerat kasus narkotika dapat lepas dari pengaruh barang haram itu dan bisa lebih hidup sehat lagi ke depannya," harapnya. (akz/lim)
Editor : Azwar Halim