Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pemuda Asal Sebatik Nekat Curi Uang Majikan Senilai Rp 9 Juta Untuk Bayar Utang dan Beli Narkoba

Radar Tarakan • Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:37 WIB
FOTO: DOK POLSEK SEBATIK BARAT DIAMANKAN: AL (21) telah diamankan di Polsek Sebatik Barat setelah dibekuk karena mencuri uang majikannya.
FOTO: DOK POLSEK SEBATIK BARAT DIAMANKAN: AL (21) telah diamankan di Polsek Sebatik Barat setelah dibekuk karena mencuri uang majikannya.

NUNUKAN - Pemuda asal Sebatik berinisial AL (21) tega mengambil uang majikannya dan menggunakannya untuk bayar utang serta membeli narkoba. Padahal yang tersebut merupakan uang tabungan majikannya.

Uang tersebut diambil di kaleng tabungan majikannya. Tidak tanggung-tanggung, uang tunai sebanyak Rp 9 juta, seluruhnya diambil AL.

Setelah terungkap AL pelakunya, dirinya tak dimaafkan lagi, dimana sang majikan terpaksa harus memenjarakannya.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf menerangkan, insiden kehilangan oleh korban memang dilaporkan ke Polsek Sebatik Barat, dimana seorang ibu rumah tangga mengaku kehilangan uangnya saat hendak memasukkan uang tabungannya ke dalam celengan.

“Korban ini curiga, kok terasa ringan celengan nya ketika diangkat, jadi di periksalah celengan nya tersebut, ternyata memang sudah rusak, disayat pakai pisau sampingnya, uangnya ada 9 juta, habis hilang,” ungkap Zainal kepada wartawan, Rabu (14/8).

Karena merasa uang di celengannya di curi, akhirnya korban melaporkan hal tersebut. Total uang yang dicuri mencapai Rp 9,4 juta.

Laporan akhirnya ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang hasilnya mengarah kepada pekerja korban, pemukat rumput laut yang tinggal serumah dengan korban.

“Profiling pelaku mengarah ke pekerja korban, yang tinggal di rumah korban, personel menangkapnya tidak jauh dari lokasi kejadian, saat itu pelaku bersembunyi di rumah temannya,” terang Zainal.

Setelah diamankan, pelaku yang merupakan AL tersebut pun mengakuinya. Hasil pemeriksaan, pelaku yang memang tinggal di rumah korban, memanfaatkan keadaan saat korban pergi ke pasar, kemudian dirinya memasuki kamar korban dan mengambil uang di celengan yang disimpan di dalam lemari pakaian korban.

“Uangnya diambil semua, awalnya sebanyak Rp 9,4 juta, tersisa Rp 4,5 juta sudah digunakan pelaku membayar hutang dan membeli narkoba. Majikan ingin lanjut kasusnya ke hukum,” beber Zainal. (raw/lim)

Editor : Azwar Halim
#uang majikan raib #kaltara #beli narkoba #nunukan #sebatik