NUNUKAN - Setelah menerima rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nunukan terkait pemungutan suara ulang (PSU) di enam tempat pemungutan suara (TPS). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan menjadwalkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu (24/2) mendatang.
Ketua KPU Nunukan, Rahman menyampaikan hasil dari rekomendasi Bawaslu Nunukan telah ditindaklanjuti KPU Nunukan. KPU melaksanakan rapat internal dan memutuskan pelaksanaan PSU dijadwalkan pada Sabtu (24/2) mendatang.
"Pelaksanaan PSU di enam TPS yang berada di Kecamatan Seimenggaris hanya untuk dua kategori. Pertama, pemilihan presiden dan wakil presiden. Kedua, pemilih calon legislatif (Caleg) DPR RI," ucap Rahman, Rabu (21/2).
Dijelaskan, enam tempat pemungutan suara (TPS) yang melaksanakan berada di Desa Srinanti dan Desa Tabur Lestari. Dengan rincian, untuk TPS 10, TPS 4 Desa Tabur Lestari dan TPS 4 Desa Srinanti akan dilaksanakan PSU presiden dan wakil presiden. Sementara, tiga TPS yakni TPS 7, TPS 9, TPS 8 di Desa Tabur Lestari akan dilaksanakan PSU presiden dan wakil presiden serta DPR RI.
Disebutkan, PSU di eman TPS untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta DPR RI setidaknya membutuhkan ribuan kertas suara. Berdasarkan jumlah tiap TPS untuk TPS 4 Desa Tabur Lestari sebayak 209 pemilih, TPS 7 Desa Tabur Lestari sebayak 141 pemilih.
Kemudian, TPS 8 Desa Tabur Lestari sebayak 196 pemilih, TPS 9 Desa Tabur Lestari sebayak 196 pemilih TPS 10 Desa Tabur Lestari sebayak 284 pemilih dan untuk TPS 4 di Desa Srinanti sebanyak 283 pemilih.
"Jadi kebutuhan surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta DPR RI total 1.788 suara suara. Rinciannya, 1.282 surat suara presiden dan wakil presiden. Kemudian, DPR RI sebanyak 506 surat suara," rinciannya.
Kemudian, untuk pemenuhan kebutuhan surat suara pada PSU yang dijadwalkan pada Sabtu (24/2) mendatang pihaknya berkoordinasi dengan KPU Kaltara. Sebab, total 1.282 kebutuhan surat suara presiden dan wakil presiden saat ini di KPU memiliki 1.000 surat suara.
"Dijadwalkan pada 24 Februari pelaksanaan PSU. Jadi untuk distribusi logistik surat suara ini harus sudah bergeser ke lokasi sebelum pelaksanaan PSU," terangnya. (akz/lim)
Editor : Azwar Halim