Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pemerintah Belum Tentukan Batasan Jalur Pelayaran

Azwar Halim • Senin, 23 Juli 2018 | 14:11 WIB
pemerintah-belum-tentukan-batasan-jalur-pelayaran
pemerintah-belum-tentukan-batasan-jalur-pelayaran

NUNUKAN – Pemasangan tali rumput laut atau bentengan di perairan laut Nunukan, mulai menganggu rute pelayaran kapal, sehingga kapal-kapal yang melintas harus merubah rute pelayaran. Agar tidak terkena dengan tali rumput laut. Menyadari hal tersebut, para petani rumput laut mengaku siap untuk tidak memasang tali yang menganggu jalur pelayaran.


Hal tersebut diungkapkan salah seorang petani rumput laut, Kamarudin, bahwa jalur pelayaran kapal tersebut sangat penting, para petani tentu sangat mengerti terkait hal tersebut. Namun hingga saat ini, area atau zona untuk rumput laut tak ditentukan.


“Hal ini telah disampaikan kepada pihak terkait, bahwa para petani siap untuk dilakukan penertiban yang penting memiliki dasar aturan yang berlaku,” kata Kamarudin.


Menurutnya, hingga saat ini para petani kebingungan untuk memasang tali rumput laut, karena tidak ada jarak yang dapat diketahui. Seharusnya hal ini telah lama diatur oleh Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) Kaltara, agar tidak menjadi masalah.


Lanjut dia, seharusnya masalah ini dibicarakan kembali dan dibuatkan regulasi yang jelas. Agar para petani mengikuti aturan, karena jika tidak, maka para petani akan semakin bebas untuk mengikat rumput laut di perairan laut Pulau Nunukan. Selain itu, harus adil, jika semua dilarang, maka semua harus mengikuti.


“Silakan bicarakan kembali dan membuat aturannya, saya yakin para petani pasti akan sepakat juga semua,” ujarnya.


Sebelumnya telah disampaikan, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil dan Budidaya Ikan DKP Nunukan Sidik Agus menjelaskan, saat ini untuk pengawasan terhadap pembudidaya rumput laut merupakan kewenangan provinsi. Itu berdasar pada UU 23/2017 tentang Pemerintahan Daerah.


“Kewenangan ada pada provinsi. Namun, dari daerah sudah berkoordinasi untuk persoalan zona pemanfaatan laut,” kata Sidik Agus.


Dengan kondisi yang terjadi, dari daerah berharap agar segera mendapatkan respons dari provinsi untuk menentukan zona budidaya rumput laut. Sebab, jika berlarut-larut, konflik semakin menjadi-jadi seperti pencurian.


“Mulai dari terganggunya jalur laut hingga pencurian terjadi. Jika waktu yang ditentukan provinsi belum menentukan tentunya kami jemput bola,” ujarnya.


Kepala Kesyabandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan, Agus Subagio. Banyaknya bentangan rumput laut yang menutupi rute membuat pelayaran terganggu. Dikarenakan, alur navigasi pelayaran menjadi sempit.


“Sejak bertugas pada 2015 lalu, banyak keluhan masuk karena sebagian rute tertutup rumput laut. Jika kondisi cuaca buruk tentunya jalur speedboat berada di pinggir. Saat ini kondisi ini tidak bisa dilakukan lagi,” kata Agus Subagio.


Dijelaskan, jika kapal ukuran besar yang tersangkut pada bentangan rumput laut tentunyan tidak memberikan pengaruh besar. Namun, jika itu terjadi pada speedboat tentunyan membawa petaka.


Speedboat bisa terbalik jika tersangkut di bentangan rumput laut. Belum lagi sejumlah wilayah dangkal. Jika terus dibiarkan bisa berbahaya,” ujarnya. (nal/nri)


 


 

Editor : Azwar Halim