NUNUKAN – Kabar kepemilikan beras bermerek Sunrise AAA sebanyak 2.900 yang diduga merupakan pesanan pengusaha asal Sebatik, ternyata milik salah seorang pengusaha asal Malaysia.
Hal ini terungkap saat sang pemilik beras yang dimuat menggunakan Kapal MV Dong Thien Phu Golden, asal Vietnam yang ditahan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Untung Suropati TNI Angkatan Laut saat hendak bongkar muat di perairan Sebatik, 19 April lalu.
“Beras itu di pesan oleh perusahaan saya. Selanjutnya, dikirim ke Tawi-Tawi, Filipina sebagai tujuan akhir pengiriman,” kata Nordin kepada Radar Nunukan.
Dia menjelaskan, terpilihnya perairan Sebatik, Indonesia untuk dijadikan tempat transhipment atau pindah kapal, disebabkan efisiensi biaya operasional. Kapal pengangkut dari Filipina dapat menghemat dua hari perjalanan apabila melakukan transhipment di perairan Sebatik, ketimbang harus ke Labuan, Sabah Malaysia.
Selain itu, kata Nordin, secara hitung-hitungan bisnis, kawasan Sebatik memiliki prospek bisnis jangka panjang, apabila aktivitas transhipment dapat dilakukan secara berkelanjutan. Nantinya, kapal yang memuat beras dari Vietnam pulang dalam keadaan kosong, saat beras-beras pesanan dipindahkan ke kapal-kapal Filipina. Tak dipungkiri juga kata Nordin, kapal Vietnam dapat digunakan untuk memuat produk-produk Indonesia untuk dipasarkan keluar negeri.
“Terutama hasil-hasil petani Sebatik. Contohnya pisang. Kami sanggup membeli pisang asal Sebatik dengan harga yang lebih tinggi. Pisang itu dapat kami pasarkan ke Dubai,” jelas Nordin.
Tak hanya itu, produk lain seperti mie instan, minyak makan, perabotan dan bahkan rumput laut, sangat dimungkinkan untuk dipasarkan ke luar negeri menggunakan kapal beras asal Vietnam tersebut.
Secara teknis dijelaskan Nordin, Kapal MV Dong Thien Phu Golden asal Vietnam dicarter khusus untuk memuat beras. Selanjutnya, beras-beras tersebut sudah ditunggu oleh mitra bisnis mereka di Filipina.
“Beras ini (2.900 ton) ini sudah ada pemiliknya. Pengusaha Filipina. Harga beras ini sekitar Rp 17 miliar,” beber Nordin.
Dia memastikan, beras ribuan ton tersebut, tak sedikitpun dipasarkan di Indonesia. “Kami sangat paham dengan regulasi Indonesia. Impor beras hanya boleh dilakukan oleh Bulog,” sebutnya.
Terkait PT Sinar Dani Borneo, dijelaskan Nordin, merupakan perusahaan Indonesia yang bermitra langsung dengan perusahaan miliknya. Perusahaan Indonesia ini, bertugas menyiapkan seluruh syarat administrasi yang dibutuhkan oleh otoritas di Indonesia.
“PT Sinar Dani Borneo ini adalah mitra. Saya bahkan ada di dalamnya. Kemitraan ini kami harapkan dapat memberi keuntungan bagi Indonesia utamanya Sebatik,” imbuh Nordin.
Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan M. Solafudin menyampaikan, dalam sisi kepabeanan, aktivitas kapal Vietnam tersebut sudah sesuai prosedur. Dokumen seperti Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut (RKSP) dan Manifest barang sudah dilengkapi.
Bea Cukai juga mengaku, telah menerima Persetujuan Keagenan Kapal Asing (PKKA) dari Jenderal Perbubungan Laut. Selanjutnya, adapula izin bongkar muat yang diterbitkan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Sebatik.
“Istilah di kita itu transhipment atau pindah kapal,” terang Solafudin.
Terpisah, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Nunukan, Irsan Humokor mengatakan, dengan adanya perdagangan beras yang dilakukan di Kabupaten Nunukan didatangkan dari Vietnam, perputaran ekonomi akan terlihat. Bahkan dapat membantu penghasilan masyarakat Nunukan.
“Seperti jasa buruh sangat dibutuhkan, bahkan ada permintaan buruh dari Nunukan ke Sebatik,” kata Irsan Humokor kemarin.
Menurutnya, perdagangan yang dilakukan saat ini bisa mendapatkan banyak peluang untuk dari segi ekonomi. Karena ke depan masih banyak peluang bisnis yang terbuka jika perdagangan dari Vietnam terus berjalan.
“Pengusaha di Sebatik dan Nunukan harus menyambut baik peluang ini, dengan adanya perdagangan beras dari Vietnam ke depan ke depan pasti akan berkembang dengan sendirinya, karena Sebatik akan disinggahi kapal-kapal asing nantinya,” ujarnya.
Sebelumnya, Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Lanal Nunukan Kapten Deni Purwanto menyampaikan, berdasarkan arahan dari pimpinan Lanal Nunukan, untuk kegiatan ekonomi di Pelabuhan Sebatik tidak dilakukan. Sebab, lokasi tersebut masih berstatus quo.
“Dari segi pertahanan harusnya tidak dilakukan di Sungai Nyamuk. Disarankan ke Palabuhan Tunon Taka Nunukan,” ungkapnya.
Sedangkan hasil pemeriksaan terhadap kapal Vietnam bersama sejumlah instansi tidak ditemukan pelanggaran. Kemudian Lanal Nunukan melaporkan ke Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatin).
“Tadi malam (Selasa) sekira pukul 21.30 Wita melaksanakan serah terima dokumen ke kapten kapal kemudian serah terima selesai. Kapten bisa melanjutkan pelayaran,” ujar Kapten Deni Purwanto.
Diketahui, kapal Vietnam saat ini sedang berlabuh jangkar di perairan Sebatik. Sedangkan, untuk empat kapal Filipina, telah dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali. Pemeriksaan yang dilakukan KRI Untung Suropati, internal Lanal Nunukan hingga pemeriksaan bersama.
“Juga tidak ada ditemukan hal-hal yang menonjol. Saat ini masih menunggu perintah dari atasan,” tambahnya. (nal/nri)
Editor : Muhammad Erwinsyah