Penanganan Stunting di Malinau Difokuskan Secara Spesifik Berdasarkan Kondisi Keluarga

Dip Ratar • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 00:39 WIB
STUNTING: Suasana rapat penanganan Stunting yang dipimpin langsung oleh Sekda Ernes. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN
STUNTING: Suasana rapat penanganan Stunting yang dipimpin langsung oleh Sekda Ernes. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN

MALINAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau terus memperkuat upaya percepatan penurunan stunting dengan memfokuskan penanganan yang lebih spesifik berdasarkan kondisi masing-masing keluarga. Melalui pemetaan kasus secara detail berbasis by name by address, pemerintah daerah ingin memastikan setiap intervensi yang dilakukan tepat sasaran sesuai faktor penyebab stunting yang dialami setiap anak.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus usai memimpin Rapat Pemaparan Hasil Pemetaan Masalah Stunting Tingkat Kecamatan sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Malinau.

Ernes mengatakan, seluruh camat bersama kepala puskesmas diminta untuk memaparkan hasil pemetaan kasus stunting berdasarkan data e-PPGBM by name by address Triwulan I Tahun 2026 yang telah diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau. Data tersebut tidak hanya memuat identitas anak yang mengalami stunting, tetapi juga berbagai faktor yang berkaitan dengan kondisi keluarga.

“Hari ini kita minta mapping dari kepala puskesmas dan camat secara by name by address. Artinya yang stunting ini siapa, pekerjaan orang tuanya apa, pekerjaan ibunya apa, pendidikannya bagaimana, berasal dari suku apa dan perilaku hidupnya seperti apa. Supaya kita tahu penanganan secara spesifik,” kata Ernes Kepada Radar Tarakan saat diwawancarai.

Menurutnya, setiap kasus stunting memiliki karakteristik yang berbeda sehingga tidak dapat diselesaikan melalui satu pola penanganan yang sama. Faktor pendidikan orang tua, kondisi ekonomi keluarga, budaya, hingga pola hidup sehat masyarakat menjadi bagian penting yang harus dipetakan sebelum menentukan bentuk intervensi yang tepat.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah faktor sosial budaya yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam penanganan stunting. Setiap suku dan kelompok masyarakat memiliki kebiasaan, kepercayaan maupun pantangan yang berbeda sehingga pendekatan yang dilakukan pun harus disesuaikan.

“Kalau suku A tentu berbeda dengan suku B dalam perilaku hidup maupun pendekatannya. Ada kebiasaan, tahyul, kepercayaan ataupun pantangan yang mungkin selama ini mereka anut. Pendidikan juga penting karena berkaitan dengan pengetahuan terutama perilaku hidup sehat,” ujarnya.

Dengan pemetaan yang lebih rinci, lanjut Ernes, Pemkab Malinau dapat menentukan bentuk intervensi yang paling sesuai untuk setiap wilayah. Apabila dalam satu desa terdapat sejumlah kasus stunting, maka penyelesaiannya akan dilakukan berdasarkan faktor penyebab yang ditemukan di lapangan.

“Harapan kita nanti Bappeda bersama Dinas Kesehatan sudah bisa melihat apa yang harus kita kerjakan. Kita mau fokus terhadap penyelesaian secara spesifik. Misalnya di Desa A ada sembilan kasus stunting, sembilan kasus ini yang mau kita selesaikan. Mungkin melalui edukasi terlebih dahulu, kemudian melibatkan tokoh masyarakat, tokoh desa hingga tokoh agama sesuai dengan perannya masing-masing,” jelasnya.

Ernes juga menekankan bahwa stunting merupakan persoalan yang harus ditangani sejak hulu. Penyebab stunting dapat berawal sejak sebelum seseorang menikah, mulai dari pernikahan usia dini, kondisi kesehatan calon orang tua hingga kesiapan ekonomi keluarga dalam membangun rumah tangga.

“Penyumbang dari stunting ini adalah dari proses awal sebelum menikah. Bisa karena pernikahan usia dini, kondisi kesehatan saat menikah, atau keluarga yang sebenarnya belum siap secara ekonomi untuk menghidupi rumah tangga. Jadi banyak faktor spesifik seperti ini yang harus kita lihat,” ungkapnya.

Selain itu, Pemkab Malinau juga mendorong peran aktif pemerintah RT dalam upaya percepatan penurunan stunting. Minimal 10 persen anggaran dana RT diharapkan dapat dialokasikan untuk mendukung penanganan stunting maupun kegiatan posyandu di lingkungan masing-masing.

“Ketua RT pasti tahu siapa warganya. Kalau dananya memungkinkan, kita dorong untuk mendukung kegiatan posyandu. Dari kesadaran masyarakat datang ke posyandu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, terutama menimbang dan mengukur pertumbuhan anak, di situlah hitungan awalnya dilakukan,” pungkasnya.

Melalui penanganan yang lebih spesifik dan berbasis kondisi keluarga, Pemkab Malinau berharap upaya percepatan penurunan stunting dapat berjalan lebih efektif serta mampu meningkatkan kualitas kesehatan anak-anak di Kabupaten Malinau. (dip)

Editor : Azward Halim
malinau