Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Jadi Narasumber di Unhas, Bupati Wempi Tegaskan Mahasiswa Hukum Siap Hadapi Era Digital dan AI

Radar Tarakan • Jumat, 22 Mei 2026 | 15:30 WIB
KULIAH UMUM: Bupati Malinau, Wempi W Mawa saat membawakan materi pada kuliah umum di Unhas Makassar. FOTO: ISTIMEWA
KULIAH UMUM: Bupati Malinau, Wempi W Mawa saat membawakan materi pada kuliah umum di Unhas Makassar. FOTO: ISTIMEWA

MAKASSAR – Bupati Malinau, Wempi W Mawa menegaskan pentingnya kesiapan mahasiswa hukum menghadapi perkembangan digitalisasi dan kecerdasan buatan (AI) di era modern saat ini.

Hal tersebut disampaikan Wempi saat menjadi narasumber dalam kuliah umum bertajuk “Peluang dan Tantangan Sarjana Hukum di Bidang Pemerintahan dan Politik” yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Jumat (22/5).

Dalam pemaparannya, Wempi menyebut perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar dalam dunia hukum, pemerintahan, dan politik. Karena itu, mahasiswa hukum dituntut tidak hanya memahami teori dan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Menurutnya, kemajuan digitalisasi dan AI menjadi tantangan baru yang harus dihadapi sarjana hukum ke depan, terutama dalam memahami dinamika regulasi, pelayanan publik, hingga pengawasan kebijakan pemerintahan.

“Perkembangan digitalisasi dan AI membuat dunia hukum berubah sangat cepat. Karena itu, mahasiswa hukum harus terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri,” ujarnya dihadapan peserta kuliah umum Unhas.

Ia menjelaskan, sarjana hukum memiliki peluang besar untuk berkarier di berbagai sektor pemerintahan, seperti penyusunan regulasi dan kebijakan, aparatur sipil negara (ASN), hingga lembaga penegak hukum.

Selain itu, peluang di bidang politik juga terbuka luas melalui partai politik, DPRD, tenaga ahli, konsultan publik, hingga mediator.

Wempi menilai, di tengah perkembangan teknologi yang pesat, integritas tetap menjadi hal utama yang harus dimiliki seorang sarjana hukum. Menurutnya, tantangan terbesar bukan hanya memahami aturan hukum, tetapi juga menjaga profesionalisme, etika, dan kepercayaan publik di tengah derasnya arus informasi dan media sosial.

“Hukum harus menjadi jembatan antara norma tertulis dengan realitas kehidupan masyarakat. Karena itu, sarjana hukum harus mampu menghadirkan solusi yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga mendorong mahasiswa untuk meningkatkan kemampuan public speaking, memperluas jaringan, serta membangun kepemimpinan yang adaptif terhadap perubahan.

“Kita membutuhkan sarjana hukum yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan mampu memberikan solusi bagi masyarakat,” tutupnya. (*dip)

Editor : Rahul
#Mahasiswa Hukum #kaltara #unhas #ai #malinau