Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tekan Inflasi Jelang Lebaran, Pemkab Malinau Buka Pasar Murah di Dua Wilayah

Dip Ratar • Selasa, 3 Maret 2026 | 04:22 WIB

Wakil Bupati Malinau, Jakaria.
Wakil Bupati Malinau, Jakaria.
MALINAU - Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar pasar murah di dua wilayah sebagai langkah menekan inflasi dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Wakil Bupati Malinau, Jakaria mengatakan bahwa pasar murah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mengendalikan inflasi menjelang Lebaran.

“Pemerintah daerah juga akan melakukan pasar murah dalam rangka menghadapi inflasi di Kabupaten Malinau. Ini bagian dari rangkaian kesiapan kita menyambut Lebaran,” ujarnya Kepada Radar Tarakan, Senin (2/3).

Ia menegaskan, kehadiran pemerintah dalam momentum hari besar keagamaan sangat penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang stabil dan terjangkau.

Adapun kegiatan pertama dilaksanakan di Kantor Desa Malinau Hulu pada Selasa, 3 Maret 2026, kemudian dilanjutkan di Kantor Desa Malinau Kota pada Rabu, 4 Maret 2026. Selanjutnya, pasar murah digelar di Taman Jajak Malinau Seberang, Kecamatan Malinau Utara, selama dua hari, yakni Kamis hingga Jumat, 5-6 Maret 2026. Seluruh kegiatan dimulai pukul 09.00 Wita hingga selesai, khusus di Malinau Utara berlangsung hingga pukul 12.00 Wita.

Melalui kegiatan ini, sejumlah bahan pokok dijual dengan harga lebih terjangkau dibanding harga pasaran, dengan pembatasan maksimal pembelian per orang guna pemerataan distribusi.

Beras kemasan 5 kilogram dijual seharga Rp 63.000 dengan batas maksimal pembelian satu karung per orang. Gula pasir dijual Rp 16.000 per kilogram dengan maksimal dua kilogram per pembeli.

Untuk komoditas bumbu dapur, bawang merah dijual Rp 36.000 per kilogram dan bawang putih Rp 32.000 per kilogram, masing-masing dibatasi satu kilogram per orang. Telur ayam dijual Rp 50.000 per piring dengan maksimal satu piring per pembeli.

Sementara itu, minyak goreng dijual Rp 12.000 per bungkus dengan batas maksimal dua bungkus per orang. Tepung terigu dijual Rp 11.000 per 2 kilogram, dengan maksimal pembelian dua kilogram per orang.

Kegiatan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat serta menjaga kestabilan harga bahan pokok di Kabupaten Malinau selama Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri. (*/dip/lim)

Editor : Azward Halim