Kepastian ini sekaligus menjawab keresahan sejumlah ASN yang sempat khawatir akan adanya keterlambatan atau molor dalam penjadwalan pencairan THR dan gaji ke-13.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah memperhitungkan kebutuhan anggaran untuk memenuhi hak ASN tersebut.
“THR pasti sudah kita pikirkan. Memang kemarin ada himbauan dari Pak Menteri, tapi kita biasanya sudah memperhitungkan. Gaji 13 termasuk THR ini juga sudah diperintahkan,” jelasnya.
Menurutnya, pembayaran THR dan gaji ke-13 merupakan kewajiban pemerintah yang harus dipenuhi sesuai regulasi. Oleh karena itu, perencanaan keuangan daerah telah disusun agar pencairan dapat dilakukan tepat waktu tanpa mengganggu program pembangunan lainnya.
Ia berharap dengan kepastian tersebut, ASN dapat bekerja dengan tenang dan tetap fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam momentum Ramadan dan menjelang Idulfitri.
“Kita upayakan tidak melewati dari apa yang telah diperintahkan dari pusat,” ujarnya.
Pemkab Malinau berkomitmen memastikan seluruh proses administrasi dan penganggaran berjalan lancar, sehingga hak ASN dapat diterima sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat. (*/dip/lim)
Editor : Azward Halim