Berdasarkan informasi awal di lapangan, trailer yang bergerak dari arah Malinau Kota menuju Malinau Seberang melakukan manuver penghindaran terhadap kendaraan lain di sekitar lokasi. Dalam proses tersebut, bagian blade atau pisau depan buldozer menyentuh dan menghantam rangka baja jembatan.
Diketahui, kendaraan dan alat berat tersebut merupakan milik CV Damai Bangun Jaya, salah satu perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Malinau.
Kapolsek Malinau Kota, Santun Siboro, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian dan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan awal. “Anggota melaporkan kejadian tersebut, kemudian saya langsung ke TKP. Saya melihat langsung kondisi kerusakan, baik melalui foto maupun di lokasi. Kami juga melakukan pengecekan bersama pihak terkait,” ujar Santun.
Di lokasi kejadian, pihak kepolisian turut berkoordinasi dengan Wakil Ketua II DPRD Malinau Andreas beserta istri, serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malinau.
Santun menambahkan, langkah awal yang dilakukan kepolisian adalah mengoordinasikan penanganan lintas instansi, termasuk pihak perawatan jembatan dan Dinas Perhubungan, khususnya terkait pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi.
“Kami menyamakan persepsi agar tidak muncul asumsi yang keliru di masyarakat terkait kondisi jembatan. Keamanan dan kenyamanan pengguna jalan menjadi prioritas. Selanjutnya akan dibuat laporan awal untuk diteruskan ke Polres,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa identitas perusahaan pemilik alat berat telah diketahui dan pihak perusahaan menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malinau, Andreas, yang turut meninjau lokasi, menyebut insiden tersebut sebagai kejadian yang memprihatinkan dan harus segera ditangani karena menyangkut keselamatan pengguna jalan.
“Ini memang memprihatinkan. Saya kira tidak disengaja, mungkin ada kelalaian. Namun yang terpenting, kejadian ini harus segera ditangani agar tidak menimbulkan risiko lebih besar terhadap konstruksi jembatan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya kepada Radar Tarakan saat ditemui di lokasi, Minggu (1/2).
Menurut Andreas, berdasarkan bekas kerusakan yang terlihat, kuat dugaan insiden disebabkan oleh alat berat yang melintas di luar kendali hingga menghantam rangka baja jembatan. Namun, kepastian penyebab dan pihak yang bertanggung jawab masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini kepolisian bersama PUPR masih mengumpulkan data, termasuk memastikan kronologi kejadian dan pihak yang bertanggung jawab. Itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” tambahnya.
Diketahui, Jembatan Malinau merupakan infrastruktur jalan nasional yang berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Utara (BPJN Kaltara). Pemerintah daerah telah melaporkan kejadian ini secara resmi kepada BPJN Kaltara untuk dilakukan pemeriksaan teknis, penilaian tingkat kerusakan, serta penanganan lanjutan sesuai prosedur keselamatan dan pemeliharaan jembatan.
Hingga saat ini, tim teknis masih melakukan evaluasi kondisi struktur jembatan. Koordinasi lintas instansi terus dilakukan, sementara langkah pengamanan dan pengaturan lalu lintas telah disiapkan guna menjamin keselamatan pengguna jalan.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan. Pemerintah daerah berkomitmen menyampaikan perkembangan penanganan secara berkala guna mencegah keresahan di tengah masyarakat. (*/dip/lim)
Editor : Azward Halim