Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Malinau, Jakaria, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara terkait kinerja pendidikan di Kantor BPK Perwakilan Kaltara.
Jakaria menjelaskan, berdasarkan penyampaian Kepala Perwakilan BPK Kaltara, salah satu temuan utama dalam LHP adalah belum optimalnya pelaksanaan pelaporan data Dapodik. Permasalahan ini banyak terjadi di wilayah perbatasan negara.
“Persoalan utamanya adalah keterbatasan energi listrik. Di daerah perbatasan, sekolah-sekolah pada siang hari tidak dialiri listrik, sehingga jaringan internet juga tidak berjalan maksimal,” ujarnya.
Akibat kondisi tersebut, pihak sekolah mengalami kesulitan dalam melaporkan data Dapodik secara daring. Hal ini menyebabkan berbagai kondisi dan kebutuhan riil di tingkat sekolah belum sepenuhnya terdata dan terakomodasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau.
Pemerintah Kabupaten Malinau, lanjut Jakaria, akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan perbaikan data Dapodik serta menelaah seluruh temuan yang disampaikan. Pemkab juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang ditetapkan.
“Kami akan melakukan monitoring pelaksanaan tindak lanjut hasil LHP ini agar pengelolaan pendidikan, khususnya di wilayah perbatasan, dapat terus diperbaiki ke depan,” tegasnya.
Pemkab Malinau terus mengupayakan pembenahan dan peningkatan dukungan infrastruktur dasar serta kualitas pelayanan pendidikan di wilayah Apau Kayan dapat semakin optimal. (*/dip/lim)
Editor : Azward Halim