MALINAU – Menjelang akhir bulan dan mendekati perayaan hari besar, harga cabai di Kabupaten Malinau justru naik drastis. Pola ini memang kerap terjadi menjelang hari raya, ketika permintaan meningkat sementara pasokan tidak mampu mengimbangi kenaikan konsumsi masyarakat.
Tiga komoditas cabai di Kabupaten Malinau mengalami lonjakan harga sejak Senin (24/11). Kenaikan ini dipicu oleh berkurangnya hasil panen cabai lokal serta mahalnya harga cabai dari luar daerah yang membuat pedagang kesulitan memasok tambahan Cabai.
Kepala Bagian Perdagangan Disperindagkop Malinau, Yeni membenarkan kondisi kenaikan harga cabai di Kabupaten Malinau. “Ya, naik dari hari Senin, 24 November 2025. Hasil panen cabai lokal berkurang, dan cabai dari luar harganya juga tinggi, sehingga pedagang tidak bisa memasukkan cabai dari luar,” jelas Yeni Kepada Radar Tarakan, Kamis (27/11).
Harga cabai merah keriting naik dari Rp 62.500 menjadi Rp 76.250 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 13.750 per kilogram. Cabai merah besar turut melonjak dari Rp 60.000 menjadi Rp 75.000 atau naik Rp 15.000 per kilogram. Sementara itu, cabai rawit merah meningkat dari Rp 90.000 menjadi Rp 100.000 dengan kenaikan Rp 10.000 per kilogram.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Malinau, Mika Dinata menerangkan, bahwa kenaikan harga cabai menjelang hari besar keagamaan dan akhir tahun merupakan pola tahunan yang sering terjadi. Pada periode tersebut, permintaan masyarakat meningkat tajam untuk kebutuhan masak dan persiapan berbagai acara, sementara pasokan tidak selalu bertambah.
“Cabai ini kita dorong agar tersedia pada bulan Desember, karena biasanya harga cabai naik cukup tinggi menjelang hari-hari besar,” terangnya.
Disperindagkop Malinau terus memantau pergerakan harga serta ketersediaan pasokan guna mengantisipasi lonjakan lanjutan dan menjaga stabilitas harga di pasaran. (*dip)
Editor : Azwar Halim