MALINAU — Sebanyak 216 pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dari seluruh Kabupaten Malinau mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas yang digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malinau.
Pelatihan ini digelar dalam dua gelombang sebagai upaya memperkuat sumber daya manusia koperasi agar lebih profesional, kompeten, dan siap menghadapi tantangan pengelolaan koperasi di era digital.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disperindag Malinau, Melani Indah menyampaikan, bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menugaskan Kementerian Koperasi untuk memberikan pendampingan, edukasi, serta pelatihan SDM perkoperasian guna meningkatkan kapabilitas kelembagaan KDMP.
“SDM yang kompeten menjadi dasar utama dalam membangun Koperasi Desa Merah Putih yang profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat. Pelatihan ini sangat penting bagi kita untuk memastikan pengurus memiliki keterampilan memadai dalam menjalankan tugas organisasi,” ujarnya.
Saat ini tercatat 108 KDMP sudah terbentuk di 109 desa, termasuk dua desa yang bergabung, yakni Adiu dan Punan Adiu. Namun hingga kini sebagian besar koperasi belum berjalan optimal karena minimnya kapasitas pengelola.
Melalui pelatihan ini, para pengurus diharapkan mampu menguatkan peran KDMP sebagai motor penggerak ekonomi lokal sekaligus mendukung stabilitas harga di masyarakat.
Pelatihan ini menghadirkan pengajar dari unsur praktisi, akademisi, dan jabatan fungsional koperasi. Materi yang dipelajari meliputi arah kebijakan dan tata kelola KDMP, manajemen bisnis dan kemitraan, pengenalan manajemen keuangan, serta model bisnis dan pembiayaan koperasi.
Gelombang pertama pelatihan dilaksanakan pada 19–21 November 2025 di Gedung Serbaguna GPIB, sementara gelombang kedua dijadwalkan pada 26–28 November 2025 di Aula Kodim Malinau.
Seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari APBN melalui Dana Dekonsentrasi Kementerian Koperasi Tahun 2025.
Para peserta akan dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan sertifikat pelatihannya jika memenuhi kehadiran 100 Persen, mengikuti seluruh jam pembelajaran, serta menyelesaikan pre-test dan post-test. (*dip)
Editor : Azwar Halim