MALINAU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau kembali menggencarkan upaya penataan lingkungan, menyusul ditemukannya sejumlah bangunan warga yang didirikan hingga memasuki area kanal.
Kondisi ini dinilai mengganggu fungsi saluran air, terutama di kawasan pemukiman padat.
Langkah ini diambil setelah kegiatan Aksi Bersih Sampah Plastik. Bupati Malinau Wempi W. Mawa kemudian meninjau sejumlah kanal warga dan menemukan banyak gangguan yang terjadi, seperti adanya rumah warga yang memasuki area kanal.
Peninjauan dilakukan secara langsung ke beberapa titik kanal di lapangan, disertai dengan dialog bersama warga yang tinggal di sepanjang bantaran kanal.
"Ya, intinya saya sudah langsung menuju ke kanal warga dan ada beberapa rumah warga yang berada di dalam bantaran kanal ini dan saya diskusi dan pada prinsipnya semua setuju jika itu untuk kepentingan bersama seperti yang saya sampaikan" ujar Wempi saat diwawancarai, Kamis(5/6).
Pemkab akan segera menggelar pertemuan dengan warga melalui koordinasi bersama pemerintah desa, kecamatan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malinau.
Pertemuan ini bertujuan membahas teknis penataan sekaligus memastikan bahwa langkah yang diambil melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Selain faktor teknis,langkah ini juga menyasar peningkatan kesadaran warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke saluran air di belakang rumah. Sampah domestik yang mengendap di kanal dikhawatirkan dapat mencemari sungai besar.
"Kita ingin menata sungai ini lagi,seperti dulu, seperti masa lalu. Jadi artinya bantaran ini hidup, aliran ini menjadi saluran penting bagi drainase-drainase yang mengalir, Kita hidupkan sungai," pungkasnya.
Pemkab menegaskan bahwa penataan kanal ini akan berjalan secara bertahap dan berkelanjutan, dengan pendekatan partisipatif dan edukatif.
Dalam jangka panjang, upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang nyaman dan bersih dikawasan permukiman masyarakat Malinau. (*dip)
Editor : Azwar Halim