Tekan Kasus Pelecehan Terhadap Anak, Wagub Kaltara: Kita Sudah Ada Tim

Iwan RT • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 17:51 WIB
Wagub Kaltara, Ingkong Ala. IWAN K/RADAR TARAKAN
Wagub Kaltara, Ingkong Ala. IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat perlindungan terhadap anak dari berbagai ancaman, utamanya ancaman kekerasan dan pelecehan seksual. 

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dipastikan setiap laporan yang masuk akan mendapat pendampingan hingga masuk ke proses hukum.

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala mengatakan, pemerintah daerah telah memiliki tim yang secara khusus memberikan pendampingan terhadap anak korban kekerasan seksual. 

"Kita sudah ada tim dari DP3AP2KB. Di sini tim tersebut tidak hanya mendampingi korban setelah laporan diterima, tapi juga mengawal secara serius setiap kasus hingga proses hukum berjalan," ujar Wagub Ingkong kepada Radar Tarakan beberapa waktu lalu. 

Politisi Partai Hanura ini menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan anak korban pelecehan seksual mendapatkan perlindungan dan keadilan. 

Bahkan, penanganan kasus juga tidak boleh berhenti hanya karena adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan atau melalui mediasi. Ini bentuk komitmen dari tim untuk melindungi anak. 

"Meskipun ada yang mencoba untuk menempuh jalur mediasi, tapi dari tim ini cukup kuat untuk melindungi anak yang menjadi korban kekerasan seksual," tegasnya. 

Artinya, tim tersebut terus komitmen untuk melindungi anak dan melakukan tuntutan terhadap pemberian sanksi tegas bagi para pelaku kejahatan pelecehan seksual terhadap anak. 

"Anak ini merupakan gambaran masa depan daerah. Jadi kita ingin anak-anak ini terlindungi dari berbagai kejahatan, termasuk kejahatan seksual," pungkasnya. (iwk)

Editor : Azward Halim
kaltara