235 Penduduk Kaltara Terpapar Narkoba, Begini Penjelasan Kepala BNNP

Iwan RT • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 00:26 WIB
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Abdul Hasyim. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Abdul Hasyim. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat sekitar 235 penduduk Kaltara yang saat ini terpapar penyalahgunaan narkoba.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Abdul Hasyim kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi beberapa hari lalu. Dijelaskannya, angka tersebut merupakan akumulasi dari yang dilakukan rehabilitasi.

“Jumlah pelaku yang sudah tertangkap, dari 2024-2026 sebanyak 67 orang. Sedangkan yang terpapar, secara keseluruhan sekitar 235 orang, berdasarkan data yang dilakukan rehabilitasi,” ujar Abdul Hasyim.

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, untuk rehabilitasi yang dilakukan tersebut dibagi menjadi dua bagian, ada yang rawat jalan dan juga ada yang rawat inap. Penentuannya itu dilihat dari tingkat keparahannya.

Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Kaltara, Tulus menambahkan, untuk prevalensi pengguna narkoba di Kaltara itu sebesar 1,73 persen dari jumlah penduduk. Angka ini sekitar 13.300 orang dari jumlah penduduk Kaltara yang sekitar 700 ribuan orang.

“Ini lebih banyak menyasar ke usia produktif. Mungkin yang usia produktif ini yang mampu membeli barang itu, karena harganya mahal. Tapi sekarang ini sudah mulai menyasar ke anak-anak sekolah,” jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk yang mengikuti rehabilitasi, datanya akan dirahasiakan. Kecuali misalnya diminta aparat penegak hukum atau untuk kesaksian di pengadilan, itu baru data tersebut bisa dibuka.

“Untuk yang datang sukarela minta direhabilitasi, itu tidak dihukum dan gratis. Ini lebih baik daripada tertangkap. Karena kalau tertangkap, panjang ceritanya. Pengguna golongan I itu diancam hukuman 4 tahun. Jadi kalau dia datang, itu bukan dihukum, tapi direhab,” pungkasnya. (iwk)

Editor : Azward Halim
kaltara BNNP Kaltara bnn sabu narkotika