TANJUNG SELOR - Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengamankan pendanaan global sebesar EUR 392.121 atau sekitar Rp 19,99 miliar melalui program Forest Programme (FP) VI. Dana ini diperuntukkan untuk perlindungan mangrove sebagai bentuk dukungan terhadp pelestarian lingkungan dan penguatan ekonomi masyarakat pesisir di provinsi ke-34 Indonesia ini.
Menyikapi hal ini, Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang menegaskan bahwa perlindungan mangrove harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
"Tidak boleh berhenti di dokumen perencanaan, perlindungan mangrove ini harus benar-benar meningkatkan kesejahteraan petambak dan nelayan," ujar Gubernur Zainal.
Untuk itu, mantan Wakapolda Kaltara ini meminta seluruh program konservasi menempatkan masyarakat pesisir sebagai pelaku utama, sekaligus memastikan investasi hijau yang masuk mampu menjawab ancaman abrasi dan menjaga produktivitas usaha warga.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Nur Laila menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan pemetaan wilayah secara presisi dan memenuhi standar transparansi yang ditetapkan tim penilai. "Kerja sama Forest Programme VI ini adalah buah dari kesiapan data, pemetaan kawasan dan kelembagaan yang kami bangun secara konsisten," tuturnya.
Lewat kerja sama ini, Pemprov Kaltara membuktikan bahwa memulihkan mangrove justru memperkuat keberlanjutan ekonomi petambak melalui pola ramah lingkungan.
FOKUS DI TARAKAN DAN TANA TIDUNG
Adapun program kerja sama yang berlangsung pada 2026-2028 ini akan dilaksanakan di dua daerah di Kaltara.
Dua daerah tersebut yakni di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tarakan dan UPTD KPH Tana Tidung.
Pelaksanaan program ini mengacu pada Perjanjian Kerja Sama Nomor 500.4.7.11/I/PKS.II.3/X/2025 yang ditandatangani antara Direktorat Rehabilitasi Mangrove dan Dishut Kaltara pada 29 Oktober 2025.
Untuk tahap awal di tahun 2026, dana yang siap direalisasikan mencapai lebih dari Rp 10,74 miliar, dengan rincian Rp 7,64 miliar untuk wilayah Tarakan dan Rp 3,10 miliar untuk wilayah Tana Tidung.
Keberhasilan tersebut dinilai tidak lepas dari kesiapan teknis, kelembagaan dan administrasi yang dimiliki daerah hingga tingkat tapak.
Kaltara sendiri memegang posisi penting dalam peta mitigasi iklim nasional. Dari total 3,44 juta hektare mangrove Indonesia, sekitar 326.396 hektare atau hampir 10 persen berada di wilayah Kaltara.
Dalam hal ini, dua unit pelaksana teknis, yakni UPTD KPH Tarakan dan UPTD KPH Tana Tidung akan menjadi garda terdepan pelaksanaan program di lapangan.
Di Tana Tidung, program diarahkan pada pengembangan tambak ramah lingkungan. Sedangkan di Tarakan diproyeksikan menjadi pusat penelitian, laboratorium hidup dan ekowisata mangrove.
Melalui program ini, Pemprov Kaltara mengusung empat fokus utama, yaitu restorasi mangrove berbasis pasang surut, pemberdayaan ekonomi inklusif, kontribusi penyerapan karbon biru untuk target Indonesia FOLU Net Sink 2030, serta pengembangan Kaltara sebagai pusat diseminasi global melalui World Mangrove Centre. (iwk)
Editor : Azward Halim