TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat pendapatan asli daerah (PAD) triwulan II tahun 2026 mengalami deviasi 2 persen dari target Rp 1,026 triliun.
Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo kepada Radar Tarakan saat ditemui di Tanjung Selor, Kamis (4/6). Untuk menggenjot peningkatan PAD tersebut, Bapenda mengoptimalkan pelaksanaan operasi gabungan untuk Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB).
“Kita harapkan operasi gabungan ini dapat dilakukan sekali dalam sepekan. Kan sekarang ini realisasi PAD kita di angka 38 persen, terhadap target 40 persen pada triwulan II. Jadi ada deviasi 2 persen,” ujar Tomy.
Untuk pelaksanaan operasi gabungan ini, Tomy mengatakan bahwa pihaknya dari Bapenda sudah meminta itu dilaksanakan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Tomy mengatakan, operasi gabungan P2KB ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak. Jika ada yang ditemukan belum bayar pajak, itu diingatkan bahwa pembayaran pajak kendaraan tersebut sudah jatuh tempo.
“Selain soal perpajakan, yang diperiksa dalam operasi gabungan ini juga soal surat-surat kendaraan bermotor, seperti SIM dan STNK. Tapi untuk item surat-surat kendaraan ini dilakukan oleh Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas),” tuturnya.
Pada prinsipnya, kepatuhan wajib pajak itu terbilang masih stagnan. Terlihat dari realisasi PAD yang saat ini masih di angka 38 persen dari target.
“Makanya kita rutin mengingatkan saja. Jadi fungsi P2KB itu sebenarnya memotivasi, mengedukasi, serta meningkatkan kepatuhan,” pungkasnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim