TANJUNG SELOR - Pembangunan Jembatan Binuang di Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya dibangun oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) pada tahun ini. Hal itu disampaikan Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang kepada Radar Tarakan saat ditemui usai membuka rapat koordinasi teknis (rakornis) perhubungan Kaltara tahun 2026 di Tanjung Selor, Kamis (30/4).
Sesuai dengan tema kegiatan, ‘Konektivitas Tanpa Batas, Menyongsong Kaltara Terkoneksi Penuh, Tangguh dan Berdaya Saing’, Gubernur Zainal memberikan atensi khusus terhadap konektivitas di Kaltara secara keseluruhan.
Utamanya di wilayah perbatasan, salah satunya akses jalan darat Malinau-Krayan yang hingga saat ini belum fungsional. Beberapa hal yang menjadi kendala di sini adalah belum adanya jembatan penghubung di beberapa sungai yang dilalui.
“Kita selalu berupaya, insyaallah di tahun 2027 nanti Jembatan Binuang sudah selesai. Tahun ini sudah dibangun untuk pondasi-pondasi jembatannya dan di 2027 insha Allah Jembatan Binuang itu sudah fungsional,” ujar Gubernur Zainal.
Orang nomor satu di Kaltara ini menyebutkan, belum terbangunnya Jembatan Binuang itu menjadi salah satu faktor penyebab belum dapatnya Jalan Malinau-Krayan dilalui roda empat. “Harapan kita konektivitas tanpa batas ini dapat kita wujudkan. Kita punya cita-cita demikian, kita punya kemauan demikian,” tuturnya.
Kendati demikian, pelaksanaan setiap pembangunan di lapangan juga tetap akan disesuaikan dengan kesiapan anggaran, baik yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Termasuk Jembatan Semamu, tahun ini juga dikerjakan melalui dana APBN. Informasi dari Kepala BPJN Kaltara, itu juga akan selesai 2027 dan sudah bisa fungsional dan dapat dilalui kendaraan roda empat,” sebutnya.
Untuk itu, Gubernur Zainal mengatakan bahwa dirinya akan mengupayakan melakukan pengecekan kembali ke lapangan untuk melihat secara langsung titik mana-mana saja yang sudah selesai dikerjakan dan yang mana yang masih perlu penanganan serius. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim