Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

10 Korban Penyalahguna Narkotika Diamankan BNNK Tarakan Saat Patroli

Radar Tarakan • Rabu, 18 September 2024 | 09:19 WIB
ISTIMEWA DIAMANKAN: Petugas mengamankan penyalahguna narkotika saat berpatroli di wilayah Selumit Pantai.
ISTIMEWA DIAMANKAN: Petugas mengamankan penyalahguna narkotika saat berpatroli di wilayah Selumit Pantai.

TARAKAN - 10 korban penyalahguna narkotika jenis sabu diamankan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan di RT 12 Kelurahan Selumit Pantai pada Senin (16/9) lalu.

Didapati 10 penyalahguna tersebut tertangkap tangan basah petugas saat akan membeli narkotika jenis sabu.

Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik mengatakan, tempat para penyalahguna narkotika diamankan merupakan wilayah rawan peredaran narkotika.

Sehingga sangat rutin petugas melakukan patroli di wilayah tersebut. "Di wilayah itu sangat rawan.

Kemudian yang kita amankan ini mereka ini sudah ketagihan dan pecandu," katanya.
Ia menambahkan, dari pengakuan korban penyalahguna bahwa mereka tidak tahu siapa menjual sabu tersebut.

Apalagi dari modus yang didapati petugas, meeeka membeli narkotika jenis sabu di bawah kolong jembatan.

Para korban penyalahguna narkotika, biasanya membeli sabu melalui lobang di kayu jembatan berdiameter 5 centimeter.  "Kalau ada uang yang dimasukkan ke lubang nanti akan ada sabu yang keluar," jelasnya.

Petugas pun kesulitan mengejar pelaku yang menjual sabu. Lantaran saat dikejar petugas, pada pelaku dengan cepat berhasil melarikan diri.

Khusus di wilayah Selumit Pantai, diakui Evon, sudah sangat rawan terhadap peredaran narkotika. Bahkan para pecandu rela mengantri hanya untuk mendapatkan barang haram tersebut.

Diduga pengedar yang menjajakan serbuk kristal putih itu merupakan warga sekitar dan dijanjikan upah oleh pengendali.

"Sangat tersistem modusnya. Bahkan kalau petugas kita patroli nanti akan ada yang memberitahu," imbuhnya.

Dari semua penyalahguna yang diamankan, nantinya akan diwajibkan menjalani program rehabilitasi juga wajib lapor di BNNK Tarakan.

Bahkan pihaknya juga intens berkomunikasi dengan keluarga penyalahguna untuk terus mendampingi korban. Jika dimungkinkan, bagi penyalahguna tingkat berat akan dirawat inap di Balai Rehabilitasi BNN.

"Kita juga ada konseling jika itu dibutuhkan untuk rawat jalan. Rata-rata penyalahguna ini sudah dewasa, profesinya juga beragam, seperti pekerja bangunan, tukang parkir, pekerja pabrik ada juga yang tidak bekerja," tutupnya. (zar/lim)

Editor : Azwar Halim
#penyalahgunaan narkotika #bnnk #tarakan #narkotika jenis sabu #kasus narkoba