TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau sekaligus Ketua KONI Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., meminta seluruh Pengurus Provinsi (Pengprov) cabang olahraga segera menyerahkan Technical Handbook (THB) kepada panitia Porprov II Kalimantan Utara (Kaltara).
Menurutnya, keterlambatan penyampaian THB berpotensi membuat atlet yang telah lama berlatih justru gagal bertanding. Permintaan itu disampaikan usai Rapat Koordinasi penyelenggaraan Porprov II Kaltara yang dipimpin Gubernur Kaltara bersama kepala daerah, Dispora, dan KONI kabupaten/kota, Kamis (6/8).
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa 10 Agustus 2026 menjadi batas akhir penyerahan THB oleh seluruh cabang olahraga. Pengprov yang tidak memenuhi tenggat waktu tersebut terancam tidak diikutsertakan dalam Porprov II Kaltara.
“Sampai hari ini baru sekitar 34 cabang olahraga yang menyampaikan THB. Berarti masih ada sekitar 14 cabang olahraga yang belum menyerahkan, belum termasuk tambahan cabang eksibisi. Kami berharap media juga ikut mendorong agar Pengprov segera menyampaikan THB,” kata Ernes.
Ia menjelaskan, THB merupakan dokumen yang sangat penting karena menjadi dasar penyusunan sistem pertandingan, nomor yang dipertandingkan, jumlah medali, jadwal pertandingan, hingga kebutuhan teknis lainnya.
Menurut Ernes, keluhan terbesar yang muncul dalam rapat berasal dari KONI kabupaten/kota. Banyak daerah telah mempersiapkan atlet melalui program latihan yang cukup panjang, sehingga sangat disayangkan apabila cabang olahraga akhirnya tidak dipertandingkan hanya karena persoalan administrasi.
“Kasihan atlet kita yang sudah siap dan sudah berlatih, ternyata tidak dipertandingkan. Sementara kita sudah mengumumkan bahwa Porprov akan mempertandingkan 48 cabang olahraga prestasi ditambah dua cabang eksibisi,” ujarnya.
Ia menegaskan, keputusan pemberian waktu tambahan hingga 10 Agustus merupakan kesempatan terakhir bagi Pengprov untuk memenuhi kewajiban administrasi.
“Pak Gubernur bersama KONI se-Kaltara sudah menyepakati batas akhir tanggal 10 Agustus. Tolong kepada Pengprov yang cabornya belum menyampaikan THB agar segera disampaikan,” tegasnya.
Ernes mengatakan, kepastian THB sangat dibutuhkan Panitia Besar Porprov di Malinau untuk menyusun kebutuhan venue, perangkat pertandingan, akomodasi, konsumsi, hingga penganggaran secara tepat.
“Panitia di Malinau harus tahu berapa nomor pertandingan, berapa medali, berapa perangkat pertandingan, dan bagaimana jadwalnya. Semua itu bergantung pada THB. Kalau terlambat, seluruh tahapan persiapan juga akan ikut terlambat,” jelasnya.
Ia memastikan dari sisi tuan rumah, Malinau telah menyiapkan seluruh venue pertandingan dan hanya melakukan penyempurnaan pada fasilitas pendukung seperti penerangan, sound system, elektrikal, dan pendingin ruangan.
“Venue sudah siap. Yang kami butuhkan sekarang adalah kepastian dari seluruh cabang olahraga agar persiapan teknis bisa berjalan sesuai jadwal,” katanya.
Ernes berharap seluruh Pengprov memanfaatkan waktu yang tersisa untuk segera melengkapi dokumen sehingga tidak ada atlet yang kehilangan kesempatan tampil di Porprov II Kaltara 2026.
“Jangan sampai atlet menjadi korban karena administrasi. Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar semua cabang olahraga yang sudah direncanakan bisa dipertandingkan,” pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT