Disperta Bulungan Dorong Pekebun Miliki STD-B

Fijai RT • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 14:51 WIB
KELAPA SAWIT: Tumpukan TBS kelapa sawit di salah satu perusahaan di Bulungan. FOTO: RADAR TARAKAN
KELAPA SAWIT: Tumpukan TBS kelapa sawit di salah satu perusahaan di Bulungan. FOTO: RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR – Dinas Pertanian (Disperta) Bulungan mendorong pekebun memiliki legalitas usaha melalui kepemilikan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B). Upaya tersebut dilakukan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat pekebun di Desa Pura Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan.

Kepala Disperta Bulungan, Kristiyanto mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan Bidang Perkebunan itu diikuti masyarakat pekebun, perangkat desa serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya STD-B sebagai legalitas usaha budidaya perkebunan.

"Melalui sosialisasi ini kami ingin meningkatkan pemahaman para pekebun mengenai pentingnya kepemilikan Surat Tanda Daftar Budidaya sebagai bentuk legalitas usaha budidaya perkebunan," kata Kristiyanto kepada Radar Kaltara, Rabu (29/7).

Selain memberikan pemahaman tentang fungsi STD-B, peserta juga mendapatkan informasi mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran hingga manfaat yang diperoleh setelah memiliki dokumen tersebut.

"Kami juga menjelaskan persyaratan, mekanisme pendaftaran, serta manfaat yang akan diperoleh pekebun setelah memiliki STD-B sehingga proses pengurusannya dapat dipahami dengan baik," ungkapnya.

Menurutnya, kepemilikan STD-B menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan tata kelola usaha perkebunan yang tertib dan berkelanjutan. Legalitas tersebut juga akan memudahkan pekebun memperoleh akses terhadap berbagai program pemerintah.

"Dengan administrasi usaha yang tertib, pekebun akan lebih mudah mengakses program-program pemerintah sekaligus mendukung peningkatan produktivitas dan pengembangan usaha perkebunan yang berkelanjutan," jelasnya.

Ia berharap semakin banyak pekebun di Kabupaten Bulungan yang segera mendaftarkan usaha budidaya perkebunannya agar memiliki kepastian legalitas sekaligus memperoleh manfaat dari berbagai program pembinaan yang disiapkan pemerintah.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif. Semoga sosialisasi ini mendorong semakin banyak pekebun untuk mendaftarkan usaha budidaya perkebunannya melalui kepemilikan STD-B sehingga sektor perkebunan di Bulungan semakin maju dan berdaya saing," pungkasnya. (jai)

Editor : Azward Halim
STD-B perkebunan sawit pemkab bulungan Disperta Bulungan