TANJUNG SELOR – Komisi I Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan TNI/Polri dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Tanjung Selor, Senin (13/4).
RDP tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari meningkatnya laporan tindak kriminalitas dengan kekerasan atau ancaman serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang belakangan meresahkan masyarakat di wilayah Kaltara.
Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin mengatakan, rapat ini dilaksanakan sebagai upaya koordinasi bersama dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kaltara, khususnya di Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung (KTT).
Ia menegaskan bahwa stabilitas keamanan merupakan faktor utama dalam mendukung pembangunan daerah. Harapannya, melalui rapat ini dapat dirumuskan langkah konkret bersama dan tidak terjadi pembiaran terhadap situasi yang berkembang.
“Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kami mendorong adanya langkah konkret dan sinergi lintas sektor untuk memastikan masyarakat dapat merasa aman,” ujar Alimuddin.
Ada tiga isu utama yang dibahas dalam rapat tersebut, yaitu maraknya aksi begal, sabung ayam dan peredaran narkoba. Isu begal yang berkembang di jalur Sekatak Buji – Sekatak Bengara dan Sekatak Buji - Betayau menjadi perhatian khusus karena dilakukan pelaku dengan kekerasan.
Untuk itu, Alimuddin menekankan soal pentingnya membangun kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum, termasuk memberikan perlindungan kepada pelapor. Termasuk perlu adanya koordinasi yang lebih intensif antar instansi untuk melakukan langkah preventif.
Sementara itu, dari pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika mengalami atau mengetahui suatu kejadian. Sebagai langkah pencegahan, dari pihak kepolisian juga terus meningkatkan patroli rutin di titik-titik rawan serta memastikan keseriusan dalam menangani setiap laporan yang masuk dari masyarakat.
Terhadap hal ini, dari TNI dan Pemprov Kaltara juga menegaskan kesiapannya untuk membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Adapun hasil dari RDP tersebut, DPRD Kaltara merumuskan beberapa rekomendasi strategis, di antaranya pembentukan pos pengamanan di titik rawan serta pengaktifan kembali poskamling, peningkatan patroli dan pengamanan wilayah, serta apabila diperlukan, dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat meningkatkan kesadaran untuk melaporkan jika terjadi tindak kriminal. (iwk)
Editor : Rahul